Gelar Operasi Jagratara, Imigrasi Mamuju Lakukan Pengawasan Dan Pemeriksaan Orang Asing

Mamuju – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan terhadap orang asing secara serentak dalam rangka operasi “JAGRATARA” selama 2 hari, mulai tanggal 2 hingga 3 Mei 2024.

Kepala Kanim Mamuju, Andi Zulpikar Rasdin, mengatakan, pelaksanaan operasi meliputi pengawasan dan pemeriksaan terhadap orang asing yang dilaksanakan secara serentak dengan kendali pusat di seluruh wilayah Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Operasi itu bertujuan sebagai deteksi dini serta untuk memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran keimigrasian serta penegakan hukum guna menjaga dan menciptakan keamanan.” pungkas Andi Zulpikar.

Tim Operasi Jagratara dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, James Mu’dan, melakukan operasi di wilayah kerja Kantor Imigrasi Mamuju yakni Desa Buttuada, Kecamatan Bonehau dan lokasi tambang Batubara Desa Tamalea Kecamatan Bonehau.

Dalam operasi tersebut, diketahui keberadaan satu orang Warga Negara Asing namun tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian baik yang bersifat administratif maupun pelanggaran lainnya.

Dengan dilaksanakannya Operasi Jagratara, Kantor Imigrasi Mamuju menegaskan peran dan fungsi negara bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran keimigrasian. Langkah proaktif tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju khususnya dan skala nasional pada umumnya.

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung sepenuhnya  upaya yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju dalam kegiatan ini.

“Sehingga melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terus menjaga keamanan dan ketertiban serta meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Sulbar,” tutup Pamuji.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *