Iklan Google AdSense

Gelar Rakor, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Sebut Peran Pengawas Notaris Sangat Penting

- Jurnalis

Selasa, 24 September 2024 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat terus berupaya dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

Iklan Bersponsor Google

Hal itu disampaikan Kakanwil Kemenkumham SUlbar, Pamuji Raharja pada pelaksanaan Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris pada Selasa (24/9/2024) bertempat di Hotel Grand Maleo,

Pamuji menilai Jabatan sebagai Anggota Majelis Pengawas Notaris merupakan sebuah amanah, untuk itu tidak boleh hanya dipahami sekadar menjalankan tugas yang bersifat pemeriksaan administratif semata

“Karena dengan kewenangan yang dimilikinya, sesungguhnya seorang anggota Majelis Pengawas berwenang memantau tindakan notaris dalam rangka melaksanakan tugasnya guna memastikan bahwa produk layanan yang diberikan notaris kepada masyarakat benar-benar sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan” pungkas salah seorang Kakanwil unit wilayah dibawah kepemimpinan Menkumham, Supratman itu

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Sulbar Ikuti Apel Pagi Bersama Menkumham secara Virtual

Ia melanjutkan, Majelis Pengawas merupakan ujung tombak serta perpanjangan tangan Menteri Hukum dan HAM yang mempunyainkewenangan dalam pengawasan notaris.

Hal ini sesuai dengan Permenkumham Nomor 15 tahun 2020 di mana Majelis Pengawas berwenang melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris serta melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan jabatan notaris.

Baca Juga :  Hadiri Peletakan Batu Pertama PTA, Kemenkumham Sulbar Sebut Siap Bersinergi Untuk Masyarakat Sulawesi Barat

Dalam kesempatan yang sama itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hidayat Yasin mengatakan tugas dan jabatan notaris dalam masyarakat sangat penting, maka dalam pelaksanaan tugas jabatan notaris harus senantiasa diawasi agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat,” sambungnya.

“Untuk dapat melakukan pengawasan terhadap notaris, tentu saja anggota Majelis Pengawas harus mempunyai kompetensi dalam melakukam pengawasan yang sifatnya preventif dan kuratif” tambah Hidayat

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Diskominfo Sulbar Gandeng DJKN Sulseltrabar Lakukan Penilaian Aset Tak Produktif
Mantapkan Visi SDK-JSM, Inspektorat Sulbar Ikuti Rakor dan Asistensi Implementasi SAKIP hingga Reformasi Birokrasi
Dinas Kesehatan Sulbar Perkuat Akuntabilitas dan Integritas dalam Pelayanan Publik
Optimalkan PAD, Tiga Pejabat Pengawas Pajak Sulbar Dikirim Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan V Tahun 2025
Sulbar Juara Nasional! 648 Koperasi Merah Putih Siap Diluncurkan Serentak
Wagub Sulbar Minta OJK Perkuat Pengawasan KUR untuk Dongkrak Ekonomi Daerah
Dukung Ketahanan Air, Dinas ESDM Sulbar Percepat Pembentukan Dewan Sumber Daya Air
BPSDMD Provinsi Sulawesi Barat Gelar Synchronous Pelatihan PBJP Level-1 Angkatan 2: Siapkan Peserta Menuju Klasikal
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:37 WIB

Diskominfo Sulbar Gandeng DJKN Sulseltrabar Lakukan Penilaian Aset Tak Produktif

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:34 WIB

Mantapkan Visi SDK-JSM, Inspektorat Sulbar Ikuti Rakor dan Asistensi Implementasi SAKIP hingga Reformasi Birokrasi

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:39 WIB

Dinas Kesehatan Sulbar Perkuat Akuntabilitas dan Integritas dalam Pelayanan Publik

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:56 WIB

Optimalkan PAD, Tiga Pejabat Pengawas Pajak Sulbar Dikirim Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan V Tahun 2025

Selasa, 8 Juli 2025 - 16:22 WIB

Sulbar Juara Nasional! 648 Koperasi Merah Putih Siap Diluncurkan Serentak

Berita Terbaru