Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat terus berupaya dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
Hal itu disampaikan Kakanwil Kemenkumham SUlbar, Pamuji Raharja pada pelaksanaan Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris pada Selasa (24/9/2024) bertempat di Hotel Grand Maleo,
Pamuji menilai Jabatan sebagai Anggota Majelis Pengawas Notaris merupakan sebuah amanah, untuk itu tidak boleh hanya dipahami sekadar menjalankan tugas yang bersifat pemeriksaan administratif semata
“Karena dengan kewenangan yang dimilikinya, sesungguhnya seorang anggota Majelis Pengawas berwenang memantau tindakan notaris dalam rangka melaksanakan tugasnya guna memastikan bahwa produk layanan yang diberikan notaris kepada masyarakat benar-benar sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan” pungkas salah seorang Kakanwil unit wilayah dibawah kepemimpinan Menkumham, Supratman itu
Ia melanjutkan, Majelis Pengawas merupakan ujung tombak serta perpanjangan tangan Menteri Hukum dan HAM yang mempunyainkewenangan dalam pengawasan notaris.
Hal ini sesuai dengan Permenkumham Nomor 15 tahun 2020 di mana Majelis Pengawas berwenang melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris serta melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan jabatan notaris.
Dalam kesempatan yang sama itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hidayat Yasin mengatakan tugas dan jabatan notaris dalam masyarakat sangat penting, maka dalam pelaksanaan tugas jabatan notaris harus senantiasa diawasi agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat,” sambungnya.
“Untuk dapat melakukan pengawasan terhadap notaris, tentu saja anggota Majelis Pengawas harus mempunyai kompetensi dalam melakukam pengawasan yang sifatnya preventif dan kuratif” tambah Hidayat