Gelar Sosialisasi Perseroan Perorangan, Kemenkumham Sulbar Ikut Wujudkan Pembangunan Ekonomi Inklusif

- Jurnalis

Kamis, 12 September 2024 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamasa – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulbar, Hidayat Yasin berharap Layanan Perseroan Perorangan diharapkan bisa menjadi landasan dalam menciptakan pembangunan ekonomi yang inklusif di Sulawesi Barat.

Hal tersebut disampaikan olehnya saat membuka kegiatan Sosialisasi Layanan Perseroan Perorangan  yang berlangsung di Kareba Café dan Resto, Kabupaten Mamasa, pada Kamis (12/9/2024).

“Salah satu indikator kesejahteraan suatu daerah yaitu jumlah dan pemerataan pendapatan, hal ini sangat berhubungan dengan lapangan pekerjaan, kondisi usaha, dan faktor ekonomi lainnya. Komponen utama dalam pertumbungan ekonomi inklusif adalah produktivitas dan salah satu penopang hal tersebut adalah sector UMKM” tutur Kadiv Yankumham, mewakili Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja

Ia juga mengatakan bahwa Pemerintah melalui Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Peraturan pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja telah memberikan kemudahan bagi Usaha Mikro dan kecil untuk mendirikan badan hukum dalam bentuk Perseroan Perorangan sebagai upaya untuk mewujudkan kemudahan berusaha dan daya saing perorangan.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa sejak adanya kemudahan pendirian Perseroan Perorangan, sudah banyak UMK yang berbadan hukum dan semakin menunjukkan kemajuan usahanya.

Disela-sela kegiatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum menyerahkan Sertifikat Perseroan Perorangan kepada seorang peserta yang telah berhasil didaftarkan sebelum kegiatan Sosialisasi dimulai.

Penyerahan Sertifikat tersebut merupakan salah satu bukti bahwa pendirian perseroan perorangan tidak membutuhkan waktu yang lama. Hal tersebut dikarenakan prosedur dan persyaratannya yang lebih sederhana yang tentunya memudahkan masyarakat dalam mengubah usahanya menjadi usaha yang berbadan hukum.

Adapun peserta kegiatan berasal dari unsur Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM, unsur KPPN Kab. Mamasa, serta pelaku usaha yang ada di Kabupaten Mamasa.

Adapun Narasumber kegiatan ini Wardi, S.H., M.Si, selaku Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Drs. Kain Lotong Sambe, M.M selaku Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan, Kab. Mamasa, Nia Asniati, selaku Koordinator Rumah BUMN Kabupaten Mamuju, dan Yudha Kris Okta Rianto, Selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak Mamasa.

Pada kegiatan Sosialisasi ini, Sub Bidang Administrasi Hukum Umum menyediakan booth layanan pendaftaran PT Perorangan bagi pelaku usaha yang hadir.

Selain itu, juga terdapat booth layanan perpajakan oleh KPPN Kabupaten Majene, yang kemudian membantu pelaku usaha yang memiliki kendala terkait NPWP sebagai salah satu persyaratan Pendaftaran PT Perorangan. Hingga acara berakhir, para peserta telah berhasil mendaftarkan usahanya sebagai usaha yang berbadan hukum.

Sementara itu secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar Pamuji Raharja mendukung jajarannya terus bersinergi guna mewujudkan pembangunan yang inklusif di Sulawesi Barat melalui Perseroan Perorangan.

“Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat akan terus berkolaborasi dengan stakeholder dalam meningkatkan pelayanan terkait Perseroan perorangan untuk meningkatkan kualitas para pelaku usaha. Melalui usaha yang berbadan hukum, para pelaku usaha diharapkan lebih aktif, inovatif dan berdaya saing,” pungkas  salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Supratman itu.

Berita Terkait

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 23:16 WIB

Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:51 WIB

Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026

Berita Terbaru