Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK) mengambil langkah tegas dengan menginstruksikan seluruh Bupati di wilayahnya untuk kembali menghidupkan pos kamling atau pos ronda di setiap lingkungan dan dusun. Kebijakan ini diharapkan mampu mengembalikan rasa aman masyarakat sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal.
Iklan Bersponsor Google
Instruksi tersebut disampaikan SDK usai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2025 bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan seluruh SKPD lingkup Pemprov Sulbar di ruang Oval, Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Senin (8/9/2025).
“Saat ini saya sudah membuat surat perintah yang akan dikirim kepada masing-masing Bupati untuk kembali mengaktifkan pos kamling atau pos ronda di setiap lingkungan maupun dusun,” tegas Suhardi Duka.
Menurutnya, keberadaan pos kamling sangat vital dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Selain sebagai titik penjagaan, pos ronda juga berfungsi untuk memantau aktivitas mencurigakan sekaligus mencegah potensi tindak kejahatan.
Sebelumnya, SDK juga telah menetapkan Surat Keputusan (SK) Status Keadaan Bencana Darurat Sosial selama 10 hari, terhitung 1 hingga 10 September 2025. Dalam kebijakan tersebut, ia melibatkan personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP untuk mengamankan objek vital serta aset pemerintah daerah.
“Secara khusus kita sudah lakukan penjagaan di instansi dan gedung pemerintah oleh Satpol PP, Polisi, dan TNI. Tinggal bagaimana rakyat, kita akan berikan himbauan untuk aktif kembali menjaga lingkungannya melalui pos kamling,” pungkas SDK.
Langkah strategis ini dinilai sebagai bentuk nyata kepemimpinan Gubernur Sulbar dalam memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, sekaligus menghidupkan kembali budaya gotong royong warga di tingkat desa dan dusun.
Iklan Google AdSense