Kakanwil Lantik Anggota Pengganti Antar Waktu MPD Notaris Kabupaten Polewali Mandar, Majene, dan Mamasa

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto melantik sejumlah anggota Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Polewali Mandar, Majene, dan Mamasa Periode Tahun 2023-2025 pada Rabu (22/1/2025) di Aula Pengayoman.

Dalam ksempatannya, Kakanwil berharap Majelis Pengawas Daerah Notaris harus dapat melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangannya sesuai dengan pasal yang tercantum dalam Pasal 29 dan Pasal 30 Undang-Undang Notaris.

“Saya minta saudara dapat memastikan bahwa perilaku, etik, dan akta-akta yang dibuat para notaris telah sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan. Saudara harus tegas dan cepat dalam menindaklanjuti laporan terhadap notaris yang diduga melakukan pelanggaran,“ ujarnya.

Salah seorang Kakanwil dibawah kepemimpinan Menkum, Supratman Andi Agtas itu menilai legalitas dan kepastian hukum merupakan bagian dari cita hukum yang harus diwujudkan dalam berbagai sendi kehidupan di negara Indonesia.

“Sesuai dengan amanat Undang Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945, tujuannya adalah untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujarnya.

Kementerian Hukum sebagai institusi yang mempunyai tugas pokok di bidang hukum memiliki kewajiban untuk menjaga agar pelaksanaan hukum tidak merugikan masyarakat.

“Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa kegiatan pelantikan hari ini adalah salah satu upaya untuk mewujudkan hal tersebut,” sambungnya.

Selain itu, Kakanwil meminta untuk meningkatkan peran MPN dengan memastikan seluruh notaris di wilayah Sulbar terus menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa (PMPJ), dan target 2025 ini seluruh notaris sudah mengisi kuisioner.

“Kehormatan profesi notaris sehingga dapat memberikan kepastian hukum di masyarakat,” sambungnya.

Kemudian yang terakhir, Kakanwil meminta untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan notaris. “Sehingga dapat meminimalisasi pelanggaran yang dilakukan. Minta laporan secara berkala kepada notaris terkait kinerja jangan sampai notaris kalah populer dengan pegawai notaris,” pungkasnya

Berita Terkait

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026
Kominfo Sulbar Integrasikan Data Stunting, Perkuat Program Pastipadu 2026
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:11 WIB

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:08 WIB

Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:06 WIB

SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB