Gubernur Sulbar: Penyelenggaraan Salat Jum’at di Mesjid Belum Dibuka

MAMUJU —- Gubernur Sulbar , Ali Baal Masdar melakukan rapat melalui video Conference terkait penyelenggaraan salat berjamaah di Mesjid di tengah Pandemi Covid-19. Rapat berlangsung, Rabu, 27 Mei 2020.

Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar pada rapat virtual tersebut menyampaikan, untuk pelaksanaan salat rencana sudah akan membuka masjid untuk pelaksanaan shalat pada , Jumat, 29 Mei 2020, namun harus tetap sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.

“Akan tetapi, berdasarkan masukan dari peserta rapat malam ini, kami putuskan bahwa belum dapat melaksanakan shalat jum’at berjamaah pada minggu ini, dan kita tetap mengacu pada surat edaran yang lama untuk tetap shalat dhuhur dirumah saja, sebagai pengganti Shalat Jum’at. Masyarakat diharap tetap bersabar, mudah-mudahan dalam bulan Juni ini sesuai prediksi, kita sdh bisa kembali shalat jum’at berjamaah di Masjid,”kata Ali Baal Masdar.

Kajati Sulbar, Darmawel Aswar berpandangan, bahwa saat ini Sulbar dalam pandemic Covid-19 trend nya sedang naik.

” Bila kita lihat trend nya ini akan menjadi pertimbangan juga. Bila kita perbolehkan shalat jum’at pada daerah tertentu, apa tidak akan ikut daerah lain juga untuk shalat jum’at juga. Pertimbangan kami bahwa saat ini trend Covid19 di Sulbar sedang naik, apa sudah siap segala fasilitas dan tenaga medis kita, bila tiba-tiba banyak yang terpapar. Untuk itu, perlu perhatian dan kehati- hatian bila kita mulai membuka masjid untuk shalat jum’at. Saran saya sebaiknya shalat Jum’at nya di masjid dibuka di bulan Juni saja, bila trend nya sdh mulai melandai menurut prediksi dari salah seorang Profesor dari Unhas,” ucap orang nomor satu di Kejaksaan Tinggi Sulbar itu.

Kepala Kemenag Sulbar, Muflih B Fattah menyampaikan, menyikapi keinganan masyarakt muslim yang ada di Sulbar dan berdasarkan penyampaian dari Menteri Agama RI , dimana sudah akan membuka beberapa masjid untuk dapat melaksnakan shalat jum’at.

“Selanjutnya kami akan serahkan kepada Pak Gubernur untuk dapat memutuskan tentang pelaksanaan Shalat Jum’at berjamaah di wilayah Provinsi Sulbar,” kata Muflih.

Dari MUI Sulbar menyampaikan pertimbangan, bahwa kondisi Covid-19 di Sulbar pada kenyataannnya belum menurun. Kesadaran dan disiplin masyarakat juga masih kurang terutama di tempat umum. Akan tetapi, di lain pihak Umat Islam sangat merindukan untuk dapat shalat Jum’at dan berjamaah.

“Bila memang sudah diyakini bahwa di tempat tersebut sudah aman covid -19 dengan tetap mengacu pd protokol kesehatan. Bila masih rawan, sebaiknya kita menunggu sampai bulan juni. Selanjutnya kami serahkan sepenuhnya kepada bapak Gubernur terkait keputusan shalat jum’at berjamaah,” kata perwakilan MUI Sulbar. (Advertorial)

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *