Hadiri Rakor Bersama Ditjen AHU, Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Percepatan Pendirian Koperasi Merah Putih

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kakanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto didampingi Kepala Divisi Yankum, Hidayat dan Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo bersama Notaris serta sejumlah instansi terkait menghadiri secara virtual pelaksanaan rapat koordinasi progres percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) sebagai implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkum Sulbar secara terpusat di Direktorat Jenderal AHU.

Pelaksanaan kegiatan itu dipimpin langsung oleh Dirjen AHU, Widodo. Dalam kesempatannya ia menyampaikan bahwa Data terbaru per 18 Mei 2025 mencatat 14.875 permohonan nama koperasi desa dan 1.191 untuk koperasi kelurahan merah putih, pendirian mencapai 767 koperasi desa dan 52 koperasi kelurahan merah putih, serta perubahan dari jenis koperasi lain sebanyak 8 koperasi desa merah putih.

Dirjen AHU Widodo menjelaskan, inovasi layanan digital Ditjen AHU mampu memproses legalisasi badan hukum koperasi dalam 1 jam untuk 1.000 dokumen, sehingga kapasitas harian mencapai 24.000 koperasi. “Dengan sistem ini, target 80.000 KDMP/KKMP dapat tercapai secara efisien,” ujarnya dalam paparan resmi, Senin (19/5/2025).

Widodo menambahkan, terobosan ini sejalan dengan transformasi digital Kemenkum yang telah dijalankan secara menyeluruh.
“Sistem AHU Online yang kami kembangkan tidak hanya mempercepat proses, tapi juga menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pendirian koperasi. Selain itu, saat ini seluruh notaris dapat mengakses dalam percepatan pembentukan KDMP/KKMP, tidak hanya notaris pembuat akta koperasi, guna mempercepat program ini,” jelasnya.

Kemenkum telah menerbitkan Permenkum Nomor 13 Tahun 2025 untuk menyederhanakan prosedur, termasuk percepatan konversi 8 koperasi lama menjadi KDMP. Notaris diberi peran krusial sebagai fasilitator pengajuan melalui Sistem AHU Online dan pendamping hukum masyarakat, terutama di daerah tertinggal.

Widodo mengakui tantangan seperti rendahnya rasio pendirian setelah pemesanan nama. Untuk itu, Ditjen AHU akan memperkuat koordinasi dengan Kemenkop dan pemda, mengaktifkan notifikasi otomatis, serta menyediakan dashboard pemantauan real-time. “Kolaborasi multisektor ini mendukung Asta Cita ke-2 (swasembada pangan) dan ke-6 (pemerataan ekonomi),” tegasnya.

Langkah ini diharapkan mendorong ekonomi kerakyatan melalui 24.000 legalisasi koperasi per hari, dengan dukungan penuh dari seluruh notaris di Indonesia. “Kami pastikan masyarakat desa mendapat kepastian hukum cepat dan murah,” Tutup Widodo.

Berita Terkait

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju
Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang
URC Polres Mamuju Tengah Sita Motor Hasil Penggelapan, Pelaku Diburu
Polresta Mamuju Ungkap Tiga Kasus Tambang Emas Ilegal, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Diduga Terlibat Transaksi Sabu, Empat Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Majene
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:05 WIB

URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:16 WIB

Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang

Berita Terbaru