Hanya 4 Jam Usai Kejadian, Satreskrim Polres Mateng Ringkus Pelaku Pembacokan

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2020 - 04:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOBADAK, RAKYATTA.CO — Hanya dalam waktu 4 Jam Usai Kejadian Satreskrim Polres Mamuju Tengah berhasil mengamankan dua terduga pelaku pembacokan yang terjadi di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah.

Kapolres Mamuju Tengah AKBP Muhammad Zakiy, melalui Kasat Reskrim Iptu Agung Setyo Negoro,S.T.K., S.I.K. menjelaskan, penangkapan kedua terduga pelaku berinisial LK (28) dan AT (23) kita amankan usai terlibat penganiayaan berat terhadap korbannya.

“Kedua pelaku warga Polohu Desa Babana Kec. Budong budong Kab. Mamuju Tengah, diamankan saat bersembunyi di kebun sawit KM 2 Kecamatam budong budong kabupaten Mateng,” Kata Agung Setyo Negoro, Rabu 15 Januari 2020.

Lebih jauh, Agung Setyo Negoro, menjelaskan, adapun Kronologis Kejadian sendiri, dimana Pada hari Selasa Tanggal 14 Januari 2020 pukul 20.00 wita Pelaku mendatangi rumah Korban dengan membawa parang.

“Kedua Pelaku ini, ingin balas dendam karena saudara pelaku telah dikeroyok oleh Korban. Sehingga terjadi tindak penganiayaan berat yaitu pelaku mengarahkan parang kepada Korban beberapa kali sehingga Korban mengalami luka tebas dibagian kepala dan dirujuk ke Rs di Mamuju,”ungkapnya.

Lanjut dikatakan, Berdasarkan kejadian tersebut Sat Reskrim Polres Mateng & Polsek Jajaran melakukan penyelidikan terkait Pelaku penganiayaan berat yang sempat melarikan diri dan bersembunyi, sehingga anggota gabungan jajaran Polres Mateng yang saat sementara lidik dan mencari keberadaan pelaku, menindak lanjuti info dari masyarakat sehingga TIM gabungan sek jajaran res mamuju bergerak untuk memperjelas info tersebut. Dan Pada pukul 22.30 Tim mendapat informasi dari salah satu masyarakat bahwa kedua pelaku saat bersembunyi di kebun kelapa sawit, sehingga dengan cepat TIM bergerak ke kebun sawit yang dimaksud

Agung Setyo Negoro, menambahkan, saat ini selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa 1 buah bila parang yang di pakai melukai korbannya.

“Saat ini kedua pelaku telah kita amankan beserta barang bukti di Mapolres Mamuju Tengah guna di lakukan penyidikan lebih lanjut. Untuk Kedua pelaku diamankan untuk mengantisipasi balas dendam atau hal yang tidak diinginkan,”tutup Agung Setyo Negoro.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Tebar Kepedulian Melalui Daging Kurban Idul Adha 1447 H
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Berita Terbaru

Advertorial

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:21 WIB