Hanya 4 Jam Usai Kejadian, Satreskrim Polres Mateng Ringkus Pelaku Pembacokan

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2020 - 04:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOBADAK, RAKYATTA.CO — Hanya dalam waktu 4 Jam Usai Kejadian Satreskrim Polres Mamuju Tengah berhasil mengamankan dua terduga pelaku pembacokan yang terjadi di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah.

Kapolres Mamuju Tengah AKBP Muhammad Zakiy, melalui Kasat Reskrim Iptu Agung Setyo Negoro,S.T.K., S.I.K. menjelaskan, penangkapan kedua terduga pelaku berinisial LK (28) dan AT (23) kita amankan usai terlibat penganiayaan berat terhadap korbannya.

“Kedua pelaku warga Polohu Desa Babana Kec. Budong budong Kab. Mamuju Tengah, diamankan saat bersembunyi di kebun sawit KM 2 Kecamatam budong budong kabupaten Mateng,” Kata Agung Setyo Negoro, Rabu 15 Januari 2020.

Lebih jauh, Agung Setyo Negoro, menjelaskan, adapun Kronologis Kejadian sendiri, dimana Pada hari Selasa Tanggal 14 Januari 2020 pukul 20.00 wita Pelaku mendatangi rumah Korban dengan membawa parang.

“Kedua Pelaku ini, ingin balas dendam karena saudara pelaku telah dikeroyok oleh Korban. Sehingga terjadi tindak penganiayaan berat yaitu pelaku mengarahkan parang kepada Korban beberapa kali sehingga Korban mengalami luka tebas dibagian kepala dan dirujuk ke Rs di Mamuju,”ungkapnya.

Lanjut dikatakan, Berdasarkan kejadian tersebut Sat Reskrim Polres Mateng & Polsek Jajaran melakukan penyelidikan terkait Pelaku penganiayaan berat yang sempat melarikan diri dan bersembunyi, sehingga anggota gabungan jajaran Polres Mateng yang saat sementara lidik dan mencari keberadaan pelaku, menindak lanjuti info dari masyarakat sehingga TIM gabungan sek jajaran res mamuju bergerak untuk memperjelas info tersebut. Dan Pada pukul 22.30 Tim mendapat informasi dari salah satu masyarakat bahwa kedua pelaku saat bersembunyi di kebun kelapa sawit, sehingga dengan cepat TIM bergerak ke kebun sawit yang dimaksud

Agung Setyo Negoro, menambahkan, saat ini selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa 1 buah bila parang yang di pakai melukai korbannya.

“Saat ini kedua pelaku telah kita amankan beserta barang bukti di Mapolres Mamuju Tengah guna di lakukan penyidikan lebih lanjut. Untuk Kedua pelaku diamankan untuk mengantisipasi balas dendam atau hal yang tidak diinginkan,”tutup Agung Setyo Negoro.

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Tanpa Media Massa, Polisi Bersama Masyarakat Akan Buta

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:00 WIB