Hanya 4 Jam Usai Kejadian, Satreskrim Polres Mateng Ringkus Pelaku Pembacokan

TOBADAK, RAKYATTA.CO — Hanya dalam waktu 4 Jam Usai Kejadian Satreskrim Polres Mamuju Tengah berhasil mengamankan dua terduga pelaku pembacokan yang terjadi di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah.

Kapolres Mamuju Tengah AKBP Muhammad Zakiy, melalui Kasat Reskrim Iptu Agung Setyo Negoro,S.T.K., S.I.K. menjelaskan, penangkapan kedua terduga pelaku berinisial LK (28) dan AT (23) kita amankan usai terlibat penganiayaan berat terhadap korbannya.

“Kedua pelaku warga Polohu Desa Babana Kec. Budong budong Kab. Mamuju Tengah, diamankan saat bersembunyi di kebun sawit KM 2 Kecamatam budong budong kabupaten Mateng,” Kata Agung Setyo Negoro, Rabu 15 Januari 2020.

Lebih jauh, Agung Setyo Negoro, menjelaskan, adapun Kronologis Kejadian sendiri, dimana Pada hari Selasa Tanggal 14 Januari 2020 pukul 20.00 wita Pelaku mendatangi rumah Korban dengan membawa parang.

“Kedua Pelaku ini, ingin balas dendam karena saudara pelaku telah dikeroyok oleh Korban. Sehingga terjadi tindak penganiayaan berat yaitu pelaku mengarahkan parang kepada Korban beberapa kali sehingga Korban mengalami luka tebas dibagian kepala dan dirujuk ke Rs di Mamuju,”ungkapnya.

Lanjut dikatakan, Berdasarkan kejadian tersebut Sat Reskrim Polres Mateng & Polsek Jajaran melakukan penyelidikan terkait Pelaku penganiayaan berat yang sempat melarikan diri dan bersembunyi, sehingga anggota gabungan jajaran Polres Mateng yang saat sementara lidik dan mencari keberadaan pelaku, menindak lanjuti info dari masyarakat sehingga TIM gabungan sek jajaran res mamuju bergerak untuk memperjelas info tersebut. Dan Pada pukul 22.30 Tim mendapat informasi dari salah satu masyarakat bahwa kedua pelaku saat bersembunyi di kebun kelapa sawit, sehingga dengan cepat TIM bergerak ke kebun sawit yang dimaksud

Agung Setyo Negoro, menambahkan, saat ini selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa 1 buah bila parang yang di pakai melukai korbannya.

“Saat ini kedua pelaku telah kita amankan beserta barang bukti di Mapolres Mamuju Tengah guna di lakukan penyidikan lebih lanjut. Untuk Kedua pelaku diamankan untuk mengantisipasi balas dendam atau hal yang tidak diinginkan,”tutup Agung Setyo Negoro.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *