Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Hari kedua pelaksanaan Operasi Antik Marano 2025, satnarkoba Polresta Mamuju kembali amankan satu orang terduga pemasok dan pengedar narkotika jenis sabu di salah satu rumah kost jalan pengayoman Mamuju, Sabtu dini hari, 2 Agustus 2025

Diketahui, Pelaku berinisial DT (34), warga Desa Batu Isi, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, ditangkap oleh petugas di sebuah kamar kost di Jalan Pengayoman, Mamuju. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim Satnarkoba.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 sachet berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, satu buah alat hisap (bong), dan satu unit handphone android yang diduga digunakan dalam transaksi narkotika.

Berdasarkan hasil interogasi awal, DT mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial ZP, yang saat ini berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). ZP diketahui berada di wilayah Palu, Sulawesi Tengah, dan diduga mengirimkan barang tersebut ke DT melalui jasa pengiriman travel.

Kasat Narkoba AKP Sigit Nugroho menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Antik Marano 2025 yang bertujuan untuk menekan angka peredaran narkoba di Sulawesi Barat, khususnya di wilayah Kabupaten Mamuju.

“Operasi ini akan terus kami lanjutkan dan intensifkan. Kami juga masih melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku, termasuk memburu ZP yang saat ini telah kami tetapkan sebagai DPO,” ujar Kasat Narkoba.

Pelaku DT saat ini telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan pasal-pasal sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ungkapnya

 

Berita Terkait

Kapolres Metro Depok Angkat Keranda Putri Jenderal Hoegeng ke Peristirahatan Terakhir
Respons Cepat Call Center 110, URC Polresta Mamuju Redam Cekcok Tetangga
Gelar Perkara Kecelakaan Bus Maut, Gakkum Satlanta Polres Mateng Naikkan Status ke Penyidikan
Wakapolda Sulbar Buka Audit Kinerja Itwasum Polri, Dorong Peningkatan Kinerja dan Tata Kelola Organisasi
Pantang Menyerah! Polresta Mamuju Jibaku Padamkan Karhutla dari Pagi hingga Malam
Sisir Mamuju hingga Subuh! URC Polresta Mamuju Cegah 3C dan Kriminalitas Jalanan
Kurang 24 Jam, Resmob dan URC Polresta Mamuju Ringkus Terduga Pencuri Kos
URC Polresta Mamuju Gerak Cepat Redam Keributan Saudara Kandung
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 23:12 WIB

Kapolres Metro Depok Angkat Keranda Putri Jenderal Hoegeng ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 8 September 2026 - 14:06 WIB

Gelar Perkara Kecelakaan Bus Maut, Gakkum Satlanta Polres Mateng Naikkan Status ke Penyidikan

Selasa, 8 September 2026 - 10:13 WIB

Wakapolda Sulbar Buka Audit Kinerja Itwasum Polri, Dorong Peningkatan Kinerja dan Tata Kelola Organisasi

Selasa, 8 September 2026 - 08:58 WIB

Pantang Menyerah! Polresta Mamuju Jibaku Padamkan Karhutla dari Pagi hingga Malam

Selasa, 8 September 2026 - 08:49 WIB

Sisir Mamuju hingga Subuh! URC Polresta Mamuju Cegah 3C dan Kriminalitas Jalanan

Berita Terbaru

Advertorial

Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS

Selasa, 8 Sep 2026 - 22:22 WIB