Hasil Kerjasama Dengan BSIP Sulbar, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Parlindungan Serahkan 6 Sertifikat Pencatatan Sumber Daya Genetika

Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan menyerahkan sertifikat merek dan sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal pada kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Grand Maleo.

Sebanyak 5 Sertifikat Merek diserahkan kepada Pelaku UKM, yakni Kapten Juz, Mr. Kumis, Dapur Malika, Barber Banker, dan Al Kahfi Training Center untuk kategori Merek Jasa. Sedangkan 6  sertifikat KI Komunal Sumber Daya Genetika yang diserahkan kepada Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Sulawesi Barat adalah Pisang Loka Pere, Pisang Putti Dangeang, Anggrek Mamasa, Pisang Loka Jonjo, Bawang Lasung Mandar, dan Kopi Mami Balanda. “Dengan adanya pendaftaran merek ini, diharapkan mampu memberikan nilai ekonomi kepada para pemilik kekayaan intelektual,” ujar Parlindungan usai menyerahkan sertifikat tersebut.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Parlindungan menyebut akan terus mendorong masyarakan untuk melakukan pendafataran KI di Kementerian Hukum dan HAM, salah satunya agar merek suatu produk yang dihasilkan masyarakat atau pelaku usaha dapat terlindungi secara hukum dan tidak dimanfaatkan oleh orang lain. “Jajaran Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat terus berupaya melindungi hak-hak masyarakat terkait dengan kekayaan intelektual melalui pendaftaran kekayaan intelektual” sambung salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Sementara, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati menyampaikan apresiasi atas terbitnya sertifikat Kekayaan Intelektual tersebut. “Penyerahan sertifikat ini merupakan bukti nyata komitmen dari Kemenkumham Sulbar untuk ikut berkontribusi melindungi kekayaan intelektual masyarakat di Sulawesi Barat” ujar Rahendro.

Tak hanya itu, Rahendro menyatakan bahwa Divisi Pelayanan Hukum dan HAM siap dan berkomitmen penuh untuk mendukung Pemerintah Provinsi dalam memajukan UMKM sesuai dengan tugas dan fungsi yang dimiliki.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *