Hasil Kerjasama Dengan BSIP Sulbar, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Parlindungan Serahkan 6 Sertifikat Pencatatan Sumber Daya Genetika

- Jurnalis

Rabu, 31 Mei 2023 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan menyerahkan sertifikat merek dan sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal pada kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Grand Maleo.

Sebanyak 5 Sertifikat Merek diserahkan kepada Pelaku UKM, yakni Kapten Juz, Mr. Kumis, Dapur Malika, Barber Banker, dan Al Kahfi Training Center untuk kategori Merek Jasa. Sedangkan 6  sertifikat KI Komunal Sumber Daya Genetika yang diserahkan kepada Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Sulawesi Barat adalah Pisang Loka Pere, Pisang Putti Dangeang, Anggrek Mamasa, Pisang Loka Jonjo, Bawang Lasung Mandar, dan Kopi Mami Balanda. “Dengan adanya pendaftaran merek ini, diharapkan mampu memberikan nilai ekonomi kepada para pemilik kekayaan intelektual,” ujar Parlindungan usai menyerahkan sertifikat tersebut.

Lebih lanjut Parlindungan menyebut akan terus mendorong masyarakan untuk melakukan pendafataran KI di Kementerian Hukum dan HAM, salah satunya agar merek suatu produk yang dihasilkan masyarakat atau pelaku usaha dapat terlindungi secara hukum dan tidak dimanfaatkan oleh orang lain. “Jajaran Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat terus berupaya melindungi hak-hak masyarakat terkait dengan kekayaan intelektual melalui pendaftaran kekayaan intelektual” sambung salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Sementara, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati menyampaikan apresiasi atas terbitnya sertifikat Kekayaan Intelektual tersebut. “Penyerahan sertifikat ini merupakan bukti nyata komitmen dari Kemenkumham Sulbar untuk ikut berkontribusi melindungi kekayaan intelektual masyarakat di Sulawesi Barat” ujar Rahendro.

Tak hanya itu, Rahendro menyatakan bahwa Divisi Pelayanan Hukum dan HAM siap dan berkomitmen penuh untuk mendukung Pemerintah Provinsi dalam memajukan UMKM sesuai dengan tugas dan fungsi yang dimiliki.

Berita Terkait

Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:41 WIB

Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 23:16 WIB

Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan

Berita Terbaru