Iklan Google AdSense

Imigrasi Deportasi WNA Subjek Perhatian Khusus Pemerintah Filipina Terduga Pelaku Tindak Pidana

- Jurnalis

Jumat, 6 September 2024 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi Warga negara asing (WNA) Pelanggar Keimigrasian dan Subyek Perhatian Khusus Pemerintah Filipina berinisial AG pada hari ini, Kamis (05/09/2024). Wanita berusia 34 tahun itu diduga melakukan beberapa tindak kriminal, antara lain tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga pencucian uang.

Iklan Bersponsor Google

AG berhasil diamankan Interpol Indonesia pada Selasa (03/09/2024) pukul 23.58 di Curug, Kabupaten Tangerang,Banten. Direktur Pengawasan dan PenindakanKeimigrasian, Saffar Muhammad Godam menyampaikan, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi mendeportasi AG hari ini (05/09/2024) pukul 18.00 WIB, bekerja sama dengan Biro Investigasi Nasional dan Biro Imigrasi Filipina. Selanjutnya, AG akan melanjutkan proses hukum di negaranya.

“Kami menerima surat dari Biro Imigrasi Filipina pada 19 Agustus 2024 perihal perhatian khusus kepada 4 (empat) orang warga negara Filipina yang diduga terlibat tindak pidana keimigrasian berupa pemalsuan identitas pada dokumen perjalanan dan tindak pidana perdagangan orang. Berdasar pada surat tersebut, Ditjen Imigrasi menerapkan cekal pada AG beserta kawanannya yakni SG, WG dan KO,” tutur Godam.

Baca Juga :  Golden Visa Resmi Diluncurkan, Presiden RI: Privilese Emas bagi Warga Dunia Berkualitas

Ia menambahkan, AG juga telah menjalani pemeriksaan oleh kepolisian RI terkait dugaan tindak kriminal yang dilakukannya sebelum dideportasi.

Sebelumnya, SG (Pr, 40th) dan KO (Pr, 24th) yang juga masuk dalam DPO Pemerintah Filipina telah ditangkap oleh Petugas Imigrasi di Batam Center, Kepulauan Riau Pada (22/08/2024) lalu. Mereka berhasil ditemukan melalui pemeriksaan dan penelusuran pada Aplikasi Pelaporan Orang Asing. Petugas mendapati seorang berinisial ZJ (WN Singapura) yang melakukan pemesanan empat Kamar di sebuah Hotel di Batam Center selama tiga hari terakhir. Dari hasil pengecekan CCTV didapati ZJ adalah pihak yang membantu SG dan KO untuk reservasi hotel.

Baca Juga :  Pelayanan Paspor Hadir Kembali Di Kabupaten Mamuju Tengah

SG dan KO dibawa ke Direktorat Wasdakim Ditjen Imigrasi pada Rabu (21/08/2024). Keesokan harinya, Kamis (22/08/2024) kedua WNA tersebut dideportasi,dengan dikawal oleh Biro Investigasi Nasional Filipina dan Biro Imigrasi Filipina.

“Kami bersama dengan Kepolisian RI terus melakukan pengejaran terhadap WG. Pemerintah Indonesia danFilipina terus berkoordinasi untuk segera mengamankan WNA tersebut. Ditjen Imigrasi berkomitmen melakukan pemberantasan kejahatan transnasional yang berkontribusi pada pengamanan kawasan ASEAN dari transnational crime, sebagaimana disepakati dalam pertemuan Dirjen Imigrasi se-ASEAN di forum DGICM pada Agustus lalu,” tutup Godam.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Poltekkes Mamuju Gaungkan Revolusi Antikorupsi: Satukan Aksi, Basmi Korupsi
Tidak Ada Perlakuan Khusus, Tahanan Korupsi dan Pencuri Semua Tidur Beralas Tikar di Rutan Polresta Mamuju,
Mamuju Tengah Bergerak! Bantuan Kemanusiaan untuk Aceh–Sumatera Mengalir Lewat KKSS Sulbar
Febrianto Wijaya Resmi Buka Manakarra Body Contest 2025 di MATOS, Antusias Peserta dan Penonton Membludak
Kades Tanambuah Menggugat! Polresta Tantang Praperadilan, Publik Diminta Tak Terprovokasi
Kades Tanambuah Tersangka Korupsi Akhirnya Menyerahkan Diri, Drama DPO Berakhir di Polresta Mamuju
Peduli Korban Bencana Alam di Sumatera, Polresta Mamuju Serahkan Bantuan di Posko Taman Karema
Kapolresta Mamuju Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025 dan Ramah Tamah Keluarga Besar PT. Manakarra Unggul Lestari
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 11:51 WIB

Poltekkes Mamuju Gaungkan Revolusi Antikorupsi: Satukan Aksi, Basmi Korupsi

Senin, 8 Desember 2025 - 07:51 WIB

Tidak Ada Perlakuan Khusus, Tahanan Korupsi dan Pencuri Semua Tidur Beralas Tikar di Rutan Polresta Mamuju,

Minggu, 7 Desember 2025 - 17:31 WIB

Mamuju Tengah Bergerak! Bantuan Kemanusiaan untuk Aceh–Sumatera Mengalir Lewat KKSS Sulbar

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:29 WIB

Febrianto Wijaya Resmi Buka Manakarra Body Contest 2025 di MATOS, Antusias Peserta dan Penonton Membludak

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:27 WIB

Kades Tanambuah Menggugat! Polresta Tantang Praperadilan, Publik Diminta Tak Terprovokasi

Berita Terbaru