Iklan Google AdSense

Ingatkan Protkes , Sat Lantas Polres Wajo Pasang Ratusan Stiker ‘Ayo Pakai Masker’ Di Kendaraan Umum

- Jurnalis

Senin, 30 November 2020 - 02:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wajo — Sat Lantas Polres Wajo Terus Gencarkan Berbagai cara untuk mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. 

Iklan Bersponsor Google

Seperti yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Wajo dengan memasang Stiker ajakan untuk memakai masker yang di tempel di kendaraan umum. 

Stiker dengan tema “Ayo Pakai Masker” dengan berbagai ukuran di tempel di setiap kendaraan umum seperti Bentor, Bus, Truck dan kendaraan umum lainnya. 

Baca Juga :  Sorot Sampah, Aliansi Mahasiswa Polman Bergerak Demo Pemda dan DLHK, Ini Tuntutannya

Kasat lantas AKP Muh Yusuf, S.Sos, MM yang turun langsung memimpin kegiatan tersebut mengatakan bahwa pemasangan stiker ayo pakai masker ini di laksanakan sebagai bentuk himbauan terhadap masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19. 

“Setiker ajakan Ayo Pakai Masker ini kita tempel di setiap kendaraan umum, bertujuan untuk mengingatkan para penumpang dan pengguna jalan agar wajib memakai masker dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 ini. ” Senin (30/11/2020) 

Baca Juga :  Rampungkan Safari Ramadan di 63 Desa/Kelurahan, Ini Kata Bupati Wajo

Lebih lanjut di sampaikan bahwa kegiatan ini menindak lanjuti Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19. 

“Kami akan terus sosialisasikan penggunaan masker maupun protokol kesehatan lainnya dengan harapan agar masyarakat mengerti tentang manfaat masker dalam penyebaran Covid-19 di Kabupaten Wajo ini.” ujarnya.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Diskusi Penyamaan Persepsi Peran Fidusia
Polresta Mamuju Gelar Pengamanan Ketat Aksi Unras HMI Cabang Manakarra di Kantor BWS 5 Sulbar
Polsek Tapalang Redam Gejolak Kasus Asusila Lewat Jalur Adat, Denda Rp10 Juta Jadi Penutup Aib
Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Yankum Hadiri Rapat Tindaklanjut Layanan Pewarganegaraan
Terima Kunjungan Kerja Ka. Sat Pol PP Polman, Kakanwil Kemenkum Sulbar Nilai Penyusunan Perda Ketertiban Umum Harus Hati-hati
Tim Patmor Polresta Mamuju Gerak Cepat Tanggapi Laporan Perkelahian di Depan THM King Karaoke
Kakanwil Kemenkum Sulbar Buka Secara Resmi Pelatihan Paralegal
Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Pimti Audiensi Dengan Gubernur Sulawesi Barat terkait Capaian 100 Persen Pos Bankum telah terbentuk di seluruh Desa/Kelurahan se Provinsi Sulawesi Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 19:48 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Diskusi Penyamaan Persepsi Peran Fidusia

Kamis, 13 November 2025 - 15:23 WIB

Polresta Mamuju Gelar Pengamanan Ketat Aksi Unras HMI Cabang Manakarra di Kantor BWS 5 Sulbar

Kamis, 13 November 2025 - 10:40 WIB

Polsek Tapalang Redam Gejolak Kasus Asusila Lewat Jalur Adat, Denda Rp10 Juta Jadi Penutup Aib

Rabu, 12 November 2025 - 19:22 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Yankum Hadiri Rapat Tindaklanjut Layanan Pewarganegaraan

Rabu, 12 November 2025 - 19:20 WIB

Terima Kunjungan Kerja Ka. Sat Pol PP Polman, Kakanwil Kemenkum Sulbar Nilai Penyusunan Perda Ketertiban Umum Harus Hati-hati

Berita Terbaru