RutaNe_Info, MAJENE – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Majene menerima 3 pucuk senjata api merek Pistol Pindad dan 50 butir amunisi dari Direktorat Intelkam Kepolisian Daerah Sulawesi Barat. (15/11)
Penyerahan senjata api dan amunisi itu dilakukan di Gudang Senjata Dit Intelkan Polda Subar yang diserahkan oleh Rahmatullah, Anggota Dit Intelkan Polda Subar
Direktur Intelkam Polda Sulbar, Kombespol Rade Mangaraja Sinambela menyebut Senjata api dan amunisi itu diberikan lantaran untuk menindak lanjuti surat permohonan Kanwil Kemenkumham Sulbar perihal ijin angkut senjata kemenkumham ke UPT Pemasyarakatan.
“Setelah diadakan penelitian atas permohonan Kanwil Kemenkumham Sulbar dan memenuhi syarat maka diberikanlah ijin dan pemberian senjata api serta amunisi itu”. ujar Kombespol Rade Mangaraja Sinambela.
Karutan Majene, Syahruddin mengatakan “Ketiga pucuk senjata api dan 50 butir amunisi itu akan menjadi inventaris Rutan Majene dan InsyaAllah kami akan manfaatkan sebagaimana mestinya”.
Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin menyebut pemberian senjata api dan amunisi itu adalah karena kolaborasi dan kerja sama yang baik antara pihak Kanwil Kemenkumham Sulbar dan Pihak Polda Sulbar demi keamanan dan ketertiban di Lapas maupun Rutan.
Selanjutnya, senjata api beserta perlengkapan lainnya diantar ke Rutan Kelas IIB Majene sesuai dengan SOP yang berlaku. (am)
@Kumham_Sulbar @NewsKemenkumham #KANWILKEMENKUMHAMSULBAR #KanwilSulbar #KumhamSulbar #Yasonna #Marasidin @marasidin