Ini Klarifikasi Kejagung Soal Dugaan Intimidasi Jurnalis Suara.com Ahmad Amri

JAKARTA — Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui kepala pusat penerangan Kejaksaan Agung Eben Ezer Simanjuntak SH, angkat bicara Sehubungan dengan pemberitaan terkait Jurnalis suara.com Ahmad Amri mengalami intimidasi saat melakukan peliputan di Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung pada hari Jumat tanggal 22 Oktober 2021 lalu.

Melalui siran persnya, Pusat Penerangan Hukum menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

Bahwa pada Jumat tanggal 22 Oktober 2021 pukul 14.00 WIB, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Lampung, I Made Agus Putra A, S.H., M.H. telah mengadakan Press Conference atas pemberitaan dimaksud dengan mengundang para pihak yang berkepentingan serta para jurnalis Siger Adhyaksa guna menyelesaikan permasalahan adanya dugaan intimidasi dari Jaksa A, serta untuk pemberitaan berimbang guna menjunjung tinggi kode etik jurnalis.

Bahwa dalam pertemuan tersebut, telah terjadi perdamaian antara kedua belah pihak (Jaksa A dengan jurnalis suara.com Ahmad Amri) dan dugaan intimidasi dimaksud disepakati merupakan kesalahpahaman antara para pihak.

Sedangkan terkait adanya pemberitaan di media suara.com adanya dugaan permintaan dan penerimaan uang sebesar Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) dari Ibu D kepada Jaksa A, Bapak Jaksa Agung Muda Pengawasan telah memerintahkan langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung untuk segera melakukan klarifikasi atas dugaan permintaan atapun penerimaan uang. Dan saat ini Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung telah merespons dengan cepat dan telah memerintahkan Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Lampung untuk melakukan klarifikasi atas dugaan dimaksud, dan bidang pengawasan Kejaksaan Tinggi Lampung saat ini sudah bekerja melakukan klarifikasi dan akan dilanjutkan minggu depan ini terhadap beberapa orang yang terkait. (K.3.3)

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *