MATENG, Rakyatta.co — Wacana Pemerintah terkait penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk kebutuhan pokok atau sembako menuai sorotan di masyarakat.
Iklan Bersponsor Google
Diantaranya Kepala Pasar Topoyo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Subar) Hasanuddin, M.Said yang akrab disapa Bapak Randa.
Dirinya menyayangkan ketika hal itu akan dilakukan kepada para pedagang kecil, terkhusus yang ada di Daerah.
Kepada awak media Senin 14 Juni 2021 ia menyampaikan, Jika hal itu benar- benar terjadi, Lantas seperti apa lantas seperti apa pedagang kecil itu. Ungkapnya
“Ini sangat mengerikan jika betul-betul terjadi, bayangkan saja pedagang kecil yang menjual tomat, lombok terus dikenakan pajak, gimana nasib mereka,” ungkap Hasanuddin
Lanjut ia, jika itu diberlakukan itu menandakan bahwa Pemerintah sudah tidak ada keberpihakan terhadap masyarakat kecil.
“Selaku kepala pasar, saya menyaksikan betul bagaimana pedagang kecil yang menjajakan jualaannya yang terkadang hasilnya tidak seberapa dan kalau wacana itu diberlakukan kasian masyarakat,” Hasanuddin
Ia berharap wacana tersebut dipertimbangkan, karena jika betul itu terjadi kasian masyarakat kecil, apalagi saat ini kita ditengah pandemi Covid-19 yang tentunya sangat berdampak terhadap perekonomian masyarakat. Tandasnya.
Iklan Google AdSense