MAMUJU, RAKYATTA.CO — Tim Jatanras Polda Sulbar, yang di pimpin langsung Kanit Jatanras AKP Jamaluddin, SH, berhasil mengamankan puluhan liter Miras Tradisional Jenis Ballo dalam operasi sandi “Lilin siamasei 2019”.
Direktur Kriminal khusus (Dir Krimum) Polda Sulbar, Kombes Pol I Nyoman Artana, SH.l, mengatakan, Operasi ini dilakukan untuk merespon keresahan warga, menjelang Natal dan tahun baru 2020 ini.
“Kita juga melakukan operasi untuk menertibkan pelanggaran-pelanggaran seperti minum-minuman keras,”ujarnya
Lanjut dikatakan, bahwa dengan adanya oprasi terpusat dengan sandi “Lilin siamasei 2019”. Pihaknya melakukan oprasi miras (jenis ballo) di jln Sukarno Hatta, lingkungan simbuang, kecamatam Simboro, kabupaten Mamuju,
“Dari hasil operasi yang di gelar didapati kumpulan masyarkat melakukan pesta miras tradisional jenis Ballo,”ujar Kombes Pol I Nyoman Artana.
Masih kata I Nyoman Artana, saat diamankan, para pelaku diketahui tidak memiliki izin penjualan. Olehnya itu petugas melakukan penyitaan barang bukti miras jenis Ballo di beberapa Tempat.
“Dari tangan pelau BT (35) tepatnya di lingkungan simboro, petugas berhasil mengamankan 6 Botol miras jenis ballo, sementara di tempat pelaku lainya berinisial JF (43) di lingkungan simbuang diamankan 2 Botol Aqua miras jenis ballo dan 1 jerigen ukuran 5 liter, termasuk di beberapa tempat sepeti di jalan maccirinae, Kel. Binanga, kec. mamuju kab. Mamuju,juga beberapa puluhan botol sebanyak 1 (Satu) bascom isi 100 liter telah kita diamankan,”jelas I Nyoman Artana.
Ditambahkan, Hasil penangkapan tersebut Selanjutnya barang bukti miras dan pelaku diserahkan kepiket Reskrimum guna proses lebih lanjut.
“Pastin untuk peredaran miras dalam bentuk apapun Kita akan gencar menggelari operasi terhadap minuman keras terutama menjelang Natal dan tahun baru ini,”Pungkasnya.