POLEWALI MANDAR — Upaya melestarikan warisan intelektual bangsa terus digencarkan. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Polewali Mandar bersama Tim Identifikasi Naskah Kuno dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) berhasil mengungkap dan mendata 21 naskah kuno yang tersebar di Desa Lambanan, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Kegiatan penting ini berlangsung selama dua hari, 21–22 Oktober 2025, sebagai bentuk nyata pelestarian khazanah budaya Mandar.
Iklan Bersponsor Google
Kegiatan identifikasi melibatkan berbagai pihak, di antaranya Tim Perpusnas RI, Tim Perpustakaan Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), serta Dewan Pakar Ingatan Kolektif Nasional (IKON), Dr. Mukhlis PaEni, M.A., mantan Kepala Arsip Nasional RI (ANRI) periode 2013–2019. Turut hadir pula jajaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Polewali Mandar, yakni Kepala Dinas A. Mahadiana Djabbar, Kabid Pengembangan dan Pembudayaan Gemar Membaca Sukmawaty, Kabid Pelayanan, Pelestarian dan Pengolahan Bahan Pustaka Yusnita Yuliasari, serta penggiat budaya Mandar, Muhammad Adil.
Dr. Mukhlis PaEni dalam keterangannya menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keberadaan, usia, serta isi informasi yang terkandung dalam naskah kuno di Balanipa.
“Kami melakukan identifikasi untuk mengetahui kandungan historis dan nilai pengetahuan dari setiap naskah. Setelah diidentifikasi, naskah-naskah ini akan didaftarkan ke Perpusnas agar diakui secara resmi sebagai naskah kuno dan menjadi bagian dari memori kolektif bangsa,” ujar Dr. Mukhlis PaEni.
Rangkaian kegiatan dimulai di Rumah Adat Mandar “Boyang Kayyang” Desa Battu Ciping, Kecamatan Tinambung, sebagai simbol penghormatan terhadap nilai-nilai tradisi lokal. Di tempat ini, rombongan Perpusnas diperkenalkan pada kekayaan arsitektur dan sejarah rumah adat Mandar sebelum memulai proses identifikasi di lapangan.
Pada hari pertama, proses identifikasi dipusatkan di kediaman Kepala Desa Lambanan. Lima warga membawa sejumlah naskah kuno yang diperkirakan berusia lebih dari setengah abad. Dari hasil pemeriksaan awal, tim berhasil mengidentifikasi 11 naskah kuno yang memuat beragam tema, mulai dari keagamaan, sejarah, hingga catatan kehidupan sosial masyarakat Mandar tempo dulu.
Hari kedua, tim kembali melanjutkan kegiatan dengan mendatangi langsung rumah warga di Desa Lambanan. Dari tiga rumah yang dikunjungi, diperoleh tambahan 10 naskah kuno yang langsung didaftarkan untuk proses konservasi dan dokumentasi nasional.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Polewali Mandar, A. Mahadiana Djabbar, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah awal pelestarian literasi Mandar yang memiliki nilai historis tinggi.
“Naskah kuno adalah bukti peradaban dan kecerdasan lokal masyarakat Mandar. Pemerintah daerah berkomitmen menjaga, melestarikan, dan mempromosikan kekayaan intelektual ini agar tetap hidup di tengah arus modernisasi,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Polman berharap dapat mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelestarian naskah kuno sebagai identitas budaya dan sumber pengetahuan yang tak ternilai. Temuan ini sekaligus menjadi tonggak sejarah baru dalam upaya membangun ingatan kolektif bangsa dari tanah Mandar, yang sarat akan nilai-nilai kearifan dan kejayaan masa lampau.
Iklan Google AdSense










