Jelang Akhir Masa Jabatan, Anggota DPRD Sulbar Kian Malas

MAMUJU — Jelang masa akhir jabatan anggota DPRD Sulbar periode 2014-2019 makin malas. Padahal masa jabatannya akan berakhir 15 hari kedepan yakni pada 26 September.

Hanya 11 orang dari 45 anggota dewan yang hadir rapat paripurna, Rabu, 11 Juli. Kondisi ini menyebabkan rapat diskorsing selama dua kali lima menit.

“Pasal 161 ayat 6 jika ditunda selama dua kali lima menit namun tetap belum kuorum maka dilakukan musyawarah mufakat oleh pimpinan DPRD dengan pimpinan frakasi,” kata Ketua DPRD Sulbar, Amelia Fitri Aras yang memimpin sidang.

Akhirnya, lima perwakilan fraksi yang hadir sepakat sidang paripurna tetap dilanjutkan meski hanya dihadiri 11 orang saja. Padahal agenda paripurna ini sangat penting. Yakni penyampaian pendapat akhir fraksi dan persetujuan bersama antara Pemprov dan DPRD Sulbar terhadap RAPBD 2019.

Paripurna ini juga mengagendakan persetujuan bersama terhadap pembentukan daerah persiapan Kabupaten Balanipa.

Saat penyamapaian pandangan, perwakilan Fraksi Demokrat, Yahuda mengungkapkan paripuran ini adalah paripurna terkahir periode ini. Dia mewakili fraksinya meminta maaf jika selama lima tahun ada kesalahan baik yang disengaja maupun tidak disengaja.

“Masa waktu lima tahun banyak hal yang kurang dan tidak berkenan. Perkenankan kami pada malam ini dari hati yang paling dalam menyatakan permohonan yang sebesar-besarnya atas kekurangan kami,” katanya.

Laporan: Jab

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *