Mamuju – Pelarian terduga pelaku rudapaksa terhadap anak di bawah umur akhirnya berakhir. Personel Polsek Kalumpang, Polresta Mamuju, berhasil mengamankan seorang pria berinisial SD (35) yang diduga kuat melakukan tindak pidana rudapaksa terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun.
Penangkapan dilakukan setelah aparat melakukan pencarian intensif selama kurang lebih lima hari, menyusul aksi bejat pelaku yang menggemparkan warga setempat. Operasi penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kalumpang, Ipda Lukman Rahman, dan berlangsung di sebuah rumah kosong yang dijadikan tempat persembunyian pelaku.
Dikonfirmasi pada Rabu (17/12), Kapolsek Kalumpang Ipda Lukman Rahman membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa terduga pelaku sebelumnya melarikan diri dan bersembunyi di dalam hutan setelah aksinya diketahui masyarakat.
“Benar, terduga pelaku berinisial SD berhasil kami amankan tadi pagi. Selama kurang lebih lima hari yang bersangkutan melarikan diri dan bersembunyi di dalam hutan,” ungkap Kapolsek.
Menurut Kapolsek, proses penangkapan berjalan aman dan tanpa perlawanan. Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Mamuju untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
“Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan. Selanjutnya pelaku langsung kami serahkan ke Polresta Mamuju untuk proses hukum,” tambahnya.
Dalam kasus ini, korban diketahui merupakan anak perempuan berusia 15 tahun yang juga anak berkebutuhan khusus. Peristiwa memilukan tersebut terjadi di rumah korban sendiri, saat kondisi rumah dalam keadaan sepi karena kedua orang tua korban sedang berada di kebun.
Atas laporan kejadian tersebut, Polsek Kalumpang bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan, pengumpulan keterangan saksi, hingga pengejaran intensif terhadap pelaku, yang akhirnya berhasil dibekuk.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, khususnya Undang-Undang Perlindungan Anak, yang memberikan ancaman hukuman berat terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
Kapolsek Kalumpang juga mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, terutama terhadap keselamatan anak-anak, serta tidak ragu melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan terhadap anak.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Segera laporkan jika menemukan hal mencurigakan,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen, Polsek Kalumpang Polresta Mamuju menegaskan akan terus hadir memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat, serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan, khususnya yang menyasar anak di bawah umur.
Humas Polresta Mamuju










