Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sulbar Berikan Penguatan Tugas dan Fungsi pada Rutan Kelas IIB Pasangkayu

- Jurnalis

Kamis, 10 Oktober 2024 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangkayu – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Bagus Kurniawan, didampingi Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Kerjasama Akhmad Herriansyah  memberikan Penguatan dan Arahan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan bagi jajaran Pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Pasangkayu.

Giat ini bertujuan guna mengingatkan jajaran pemasyarakatan untuk melaksanakan Layanan Pemasyarakatan secara optimal dan terbuka serta tetap berpedoman dengan SOP.

Dalam arahannya, Kadiv Pemasyarakatan menekankan pentingnya kebiasaan (habbit) dalam membentuk nasib dan perilaku sehari-hari.

“Kebiasaan yang baik akan membawa kita pada hasil yang baik, oleh karena itu, jadikan disiplin dan integritas sebagai landasan dalam bekerja. Pada Bidang Keamanan untuk lebih mengutamakan pengawasan serta melaksanakan deteksi dini mencegah gangguan kamtib. Setiap penerimaan dan pengeluaran Tahanan tetap berpedoman pada SOP, serta saat penerimaan tahanan baru agar dilaksanakan Asesment serta Litmas awal. Dalam pelaksanaan anggaran agar memperhatikan penyerapan anggaran serta memaksimalkan anggaran guna mendapatkan predikat WBK di tahun 2025,” ujar salah satu Pimti Pratama pimpinan Menkumham Supratman itu.

Kadiv Pemasyarakatan juga meminta agar pimpinan di Rutan Kelas IIB Pasangkayu dapat menjadi role model dan memberikan inovasi yang dapat meningkatkan kinerja dan citra Pemasyarakatan. Lebih lanjut, Kadiv Pemasyarakatan juga menghimbau agar para Kepala UPT beserta pejabat struktural dapat terus menerapkan mitigasi resiko, sehingga dapat terhindar dari hal yang merugikan instansi.

Kadiv Pemasyarakatan juga menargetkan serta mendorong agar Rutan Kelas IIB Pasangkayu agar mendapatkan Predikat WBK di tahun 2025.

Selanjutnya, Kadiv Pemasyarakatan turut menyampaikan pesan Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, agar setiap pegawai menghindari keterlibatan dengan narkoba dalam bentuk apapun.

Sementara itu secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar Pamuji Raharja mendukung jajarannya untuk melaksanakan Layanan Pemasyarakatan secara optimal dan terbuka serta tetap berpedoman dengan SOP.

Berita Terkait

Sekda Sulbar Junda Maulana Soroti Hilirisasi hingga Kehutanan dalam Pemilihan Dekan Fapertahut Unsulbar
Mulai 2027, Kerja Sama Media Pemprov Sulbar Wajib Lewat E-Purchasing
Asap Karhutla Ancam Kesehatan, Dinkes Sulbar Ingatkan Warga Waspada
Karhutla Mengancam Sulbar, BPBD Minta Warga Siapkan Tas Darurat
Makam La Salaga Jadi Sorotan, Ada Jejak Bali di Tanah Mamuju
Sulteng Kuasai Piala Gubernur Gateball Sulbar, Junda Maulana Bicara Jam Terbang
6 Ton Udang Pasangkayu Hasilkan Rp30 Miliar, DKP Sulbar: Jangan Lagi Nyeberang
Komisi II DPRD Sulbar Belajar Strategi APBD Perubahan dari Sulsel
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:22 WIB

Sekda Sulbar Junda Maulana Soroti Hilirisasi hingga Kehutanan dalam Pemilihan Dekan Fapertahut Unsulbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Mulai 2027, Kerja Sama Media Pemprov Sulbar Wajib Lewat E-Purchasing

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Asap Karhutla Ancam Kesehatan, Dinkes Sulbar Ingatkan Warga Waspada

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:37 WIB

Karhutla Mengancam Sulbar, BPBD Minta Warga Siapkan Tas Darurat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Makam La Salaga Jadi Sorotan, Ada Jejak Bali di Tanah Mamuju

Berita Terbaru