Kakanwil dan Pimti Kemenkum Sulbar Hadiri Rakor Pengendalian Kinerja Semester I Tahun 2025, Dukung Percepatan Kinerja

- Jurnalis

Selasa, 29 Juli 2025 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok, 29 Juli 2025 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, bersama dengan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hidayat, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) John Batara Manikallo, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Ramli, menghadiri Pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kinerja Semester I Kementerian Hukum Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan di BPSDM Hukum, Depok, dan akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 29 Juli hingga 31 Juli 2025.
Rakor ini secara resmi dibuka oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, didampingi oleh Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afianta, serta para pimpinan madya, staf ahli, dan staf khusus Menteri Hukum.
Dalam sambutannya, Menteri Supratman menyampaikan apresiasi kepada seluruh unit kerja atas pencapaian luar biasa yang telah diraih pada semester pertama tahun 2025.
Apresiasi pertama diberikan kepada jajaran Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) yang berhasil menyelesaikan pendirian 80.081 Koperasi Merah Putih melalui kolaborasi aktif dengan Kantor Wilayah Hukum di seluruh Indonesia.
Selain itu, Menteri juga mengapresiasi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang berhasil memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) dengan terbentuknya 3.258 desa yang memiliki Pos Bantuan Hukum. Transformasi digital pencatatan hak cipta yang telah diselesaikan 100 persen melalui inovasi digitalisasi juga menjadi salah satu pencapaian gemilang yang mendapat pujian.
“Apresiasi juga disematkan kepada unit eselon I lain di Kementerian Hukum yang pada semester I 2025 telah bekerja secara signifikan sehingga pelaksanaan tugas selesai dengan baik,” ujar Menteri Supratman.
Menteri Supratman menambahkan bahwa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Hukum secara kumulatif mengalami kenaikan dibandingkan semester I tahun 2024. Untuk semester kedua mendatang, Menteri memberikan tantangan kepada seluruh jajaran untuk merumuskan potensi layanan yang dapat ditingkatkan melalui akselerasi dengan pemikiran yang “out of the box”.
Sebelum pembukaan resmi oleh Menteri, rapat koordinasi ini diawali dengan arahan dari Ketua Steering Committee, Kepala Badan Strategi Kebijakan, Andry Indrady.
Andry Indrady menjelaskan bahwa tujuan utama rakor ini adalah untuk mempercepat kinerja di lingkungan Kementerian Hukum.
“Kegiatan rapat koordinasi pengendalian kinerja ini dilakukan sebagai komitmen untuk meningkatkan kinerja Kementerian Hukum dan dapat mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil,” tegas Andry Indrady.
Ia juga menyampaikan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait Reformasi Birokrasi. Poin-poin penting yang ditekankan meliputi responsivitas birokrasi, percepatan implementasi kebijakan, penguatan koordinasi antarlembaga, efektivitas alokasi anggaran, pemberantasan korupsi dan kebocoran anggaran, pengelolaan ASN, pelayanan berbasis teknologi, serta reformasi pelayanan publik.
Lebih lanjut, Andry Indrady memaparkan program prioritas Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, yaitu mengoptimalisasi PNBP Kementerian Hukum, transformasi digital, peningkatan pelayanan publik, dan complaint handling.

Berita Terkait

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju
Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan
Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga
Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen
Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman
Pelajar Bacok Petani di Polman, Polisi Amankan Pelaku dan Parang
Investasi Bodong Rp1,2 Miliar Terbongkar, Polres Polman Tangkap Buronan
Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:36 WIB

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju

Senin, 29 Juni 2026 - 19:00 WIB

Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:13 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 16:25 WIB

Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman

Berita Terbaru