Iklan Google AdSense

Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Jajaran Hadiri Webinar Nasional bertajuk “Paradigma Modern dalam KUHP Baru”

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto mengikuti Webinar Nasional bertajuk “Paradigma Modern dalam KUHP Baru”, Kamis (30/1/2025).

Iklan Bersponsor Google

Kakanwil Sunu Tedy Maranto didampingi oleh Kadivyankum Hidayat, Kadiv PP PHN John Batara, Kabid AHU, Wardi mengikuti secara virtual serta jajaran Kanwil Kemenkum mengikuti dari Kantor Wilayah.

Wakil Menteri Hukum Prof. Edward Omar Sharif Hiariej mengajak seluruh peserta, baik secara luring maupun daring, untuk menyoroti pergeseran paradigma hukum pidana di Indonesia menuju pendekatan yang lebih modern dan berkeadilan.

“KUHP baru meninggalkan pendekatan retributif yang terlalu menitikberatkan pada pidana penjara dan mulai mengakomodasi penyelesaian konflik berbasis keadilan restoratif. Hal ini juga bertujuan untuk mengurangi masalah kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan,” tegas Wakil Menteri Hukum.

Dirinya juga menegaskan bahwa KUHP baru Korporasi kini diakui sebagai subjek hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana dengan ancaman denda lebih tinggi dibanding individu. Hukuman bagi korporasi meliputi pembayaran ganti rugi, pencabutan izin usaha, hingga pembubaran korporasi.

Baca Juga :  Kendaraan Pemprov Sulbar yang Hilang Bertambah Jadi 38 Unit, Wagub Salim S Mengga Ultimatum: Kendaraan Dinas Hilang Wajib Dikembalikan!

Wakil dari Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas itu menambahkan bahwa Hakim diberikan kewenangan untuk mengutamakan keadilan dibanding kepastian hukum. Faktor-faktor seperti motif pelaku, kondisi sosial, dampak pada korban, dan nilai keadilan dalam masyarakat wajib menjadi pertimbangan dalam pemidanaan.

Sebelumnya Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis BPSDM Hukum dalam menyosialisasikan perubahan mendasar dalam sistem hukum pidana Indonesia serta memperkuat kompetensi sumber daya manusia di bidang hukum.

“Sosialisasi ini merupakan implementasi dari Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam penguatan SDM dan reformasi hukum demii mewujudkan masyarakat yang taat dan sadar hukum serta memperkuat pembangunan SDM melalui pemahaman yang lebih baik terhadap hukum pidana,” ujar Ayu dalam sambutannya.

Baca Juga :  Jadi ASN Tak Kalah Menantang Dibanding Advokat

Webinar ini dilaksanakan secara hybrid secara langsung dan melalui zoom meeting dan streaming Youtube Channel BPSDM Hukum. Jumlah peserta Webinar kali ini dihadiri lebih dari 5.000 orang yang terdiri dari Pegawai Kementerian Hukum, Instansi Kementerian/Lembaga terkait, Aparat Penegak Hukum, Organisasi Bantuan Hukum, Akademisi dan masyarakat.

Gusti Ayu menyebutkan bahwa BPSDM Hukum terus berkomitmen untuk mendukung agenda Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dalam penegakan reformasi hukum melalui berbagai program pelatihan dan sosialisasi yang berkelanjutan. Pemanfaatan media sosial juga akan dimaksimalkan sebagai kanal edukasi hukum bagi masyarakat luas.

“Secara berkelenjutan dengan pemahaman yang lebih baik terhadap KUHP baru, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing- masing,” pungkasnya

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Jambret Ditangkap dalam 6 Jam! Resmob Polresta Mamuju Gerak Cepat Ringkus Pelaku di Jalan Maccirinnae
Sekprov Sulbar “Semprot” OPD: Enam Kadis Mangkir, Disiplin ASN Dianggap Alarm Bahaya
Polsek Tommo Polresta Mamuju Gelar Pengamanan Ibadah Umat Hindu Pada Perayaan Hari Raya Galungan
Gubernur Sulbar Suhardi Duka Resmi Huni Rujab: Ini Kewajiban, Bukan Pilihan
Sulbar Gemakan Harmoni! Pemprov Perkuat Kapasitas Tokoh Agama Demi Damai & Inklusif 2025
Kakanwil Kemenkum Sulbar Terima Kunjungan Silaturrahmi Kakanwil Sulsel, Perkuat Sinergi Tugas dan Fungsi
Polsek Tommo Polresta Mamuju Fasilitasi Petani Jemur Jagung di Halaman Mapolsek
Kanwil Kemenkum Sulbar Ikuti Rangkaian Evaluasi RKTRB, Dukung Program Reformasi Birokrasi
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 12:07 WIB

Jambret Ditangkap dalam 6 Jam! Resmob Polresta Mamuju Gerak Cepat Ringkus Pelaku di Jalan Maccirinnae

Rabu, 19 November 2025 - 10:15 WIB

Sekprov Sulbar “Semprot” OPD: Enam Kadis Mangkir, Disiplin ASN Dianggap Alarm Bahaya

Rabu, 19 November 2025 - 09:37 WIB

Polsek Tommo Polresta Mamuju Gelar Pengamanan Ibadah Umat Hindu Pada Perayaan Hari Raya Galungan

Selasa, 18 November 2025 - 22:48 WIB

Gubernur Sulbar Suhardi Duka Resmi Huni Rujab: Ini Kewajiban, Bukan Pilihan

Selasa, 18 November 2025 - 22:40 WIB

Sulbar Gemakan Harmoni! Pemprov Perkuat Kapasitas Tokoh Agama Demi Damai & Inklusif 2025

Berita Terbaru