Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv P3H Hadiri Rapat Penyusunan Permenkum Pengharmonisasian Ranperda dan Ranperkada

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulbar), Sunu Tedy Maranto, didampingi Kadiv P3H, John Batara Manikallo bersama jajaran menghadiri rapat penyusunan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkum) tentang Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada).

Baca Juga :  Kontrol Keliling Rutin Blok Hunian, Regu Pengamanan Lapas Polewali Terus Berupaya Ciptakan Rasa Aman dan Tertib

Rapat yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada hari Kamis, 20 Maret 2025 di Ruang Rapat Oemar Seno Adji.

Direktur Perancangan Peraturan Perundang-undangan, Dr. Roberia, menyebut bahwa kegiatan itu bertujuan meminta masukan konstruktif demi penyempurnaan rancangan Permenkum.

Baca Juga :  Rapimnas Partai Demokrat Satu Suara Dukung AHY Jadi Kontestan Pilpres 2024

“Partisipasi dalam pelaksanaan kegiatan itu diharapkan menjadi komitmen seluruh Kanwil Kemenkum dalam mendukung penyusunan peraturan perundang-undangan yang berkualitas,” ujar Direktur Perancangan Peraturan Perundang-undangan.

Dengan adanya Permenkum ini, diharapkan proses pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Ranperda dan Ranperkada dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Berita Terkait

Gubernur Sulbar Walk Out! Geram Dugaan Manipulasi Pembayaran Pajak Air oleh Perusahaan Sawit, Ancam Tindakan Hukum
Gubernur Sulbar Terima Kunjungan REI, Bahas Sinergi Pembangunan Properti di Sulbar
Polresta Mamuju Gandeng Kimia Farma Gelar Pemeriksaan Kesehatan Lanjutan Bagi Personilnya
SDK-JSM Dukung Program Presiden Prabowo, Pemprov Sulbar Siapkan 4 Lahan dalam Proses Verifikasi untuk Sekolah Rakyat
SDK: Jangan Mencoba Menyogok Gubernur untuk Menjadi Pejabat
Peringatan Hari Otda ke 29, Gubernur Sulbar Sampaikan Sambutan Mendagri
Langkah Nyata SDK-JSM: Rp50 Miliar per Kabupaten untuk Program Prioritas
Halalbihalal Pemprov Sulbar 2025, SDK: Bangun Sinergi yang Kuat Pemerintah dan Masyarakat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 16:53 WIB

Gubernur Sulbar Walk Out! Geram Dugaan Manipulasi Pembayaran Pajak Air oleh Perusahaan Sawit, Ancam Tindakan Hukum

Sabtu, 26 April 2025 - 07:12 WIB

Gubernur Sulbar Terima Kunjungan REI, Bahas Sinergi Pembangunan Properti di Sulbar

Jumat, 25 April 2025 - 14:36 WIB

Polresta Mamuju Gandeng Kimia Farma Gelar Pemeriksaan Kesehatan Lanjutan Bagi Personilnya

Jumat, 25 April 2025 - 10:38 WIB

SDK-JSM Dukung Program Presiden Prabowo, Pemprov Sulbar Siapkan 4 Lahan dalam Proses Verifikasi untuk Sekolah Rakyat

Jumat, 25 April 2025 - 10:14 WIB

SDK: Jangan Mencoba Menyogok Gubernur untuk Menjadi Pejabat

Berita Terbaru