Iklan Google AdSense

Kakanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Uji Publik Peraturan Menteri PANRB tentang Jabatan Fungsional di Bidang Hukum

- Jurnalis

Senin, 3 November 2025 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Mamuju. 3 November 2025 – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto bersama sejumlah jajaran menghadiri sosialisasi dan Uji Publik Peraturan Menteri PANRB tentang Jabatan Fungsional di Bidang Hukum secara virtual di ruang rapat Oemar Seno adji.

‎Kepala Biro Sumber Daya Manusia dalam kesempatan itu, menyampaikan tentang fleksibilitas Jabatan Fungsional, yang memberikan ruang pengembangan karier ASN secara lebih dinamis dan berbasis kompetensi.

‎”Pelaksanaan kegiatan ini sebagai upaya penyelarasan ketentuan tentang Jabatan Fungsional di Bidang Hukum” lanjutnya

‎Selain itu, penyederhanaan regulasi serta penyesuaian ruang lingkup tugas Jabatan Fungsional dalam satu payung hukum, yakni Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional di Bidang Hukum.

‎Sehingga, penyelenggaraan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, memperjelas kedudukan serta peran Jabatan Fungsional, dan mendukung optimalisasi kinerja aparatur di lingkungan Kementerian Hukum.

‎Dalam kesempatan itu, perwakilan Sekretariat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual saat menjadi narasumber menyampaikan terkait simplifikasi empat Jabatan Fungsional di bidang Kekayaan Intelektual.

‎Dijelaskan bahwa Peraturan Menteri PANRB Nomor 24 Tahun 2023, yang mulai berlaku pada Desember 2023, telah mengatur peralihan ruang lingkup tugas jabatan-jabatan tersebut.

‎Ia juga menambahkan adanya penyesuaian pada Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual, khususnya mengenai penambahan tugas edukasi di tiap wilayah.

‎Sementara itu, Andi Saifullah selaku Pemeriksa Merek Ahli Utama menjelaskan adanya penyesuaian ruang lingkup tugas Pemeriksa Merek, yang kini diselaraskan dengan ketentuan baru.

‎Perluasan ruang lingkup pemeriksaan, meliputi pemeriksaan pendahuluan dan pengembangan pemeriksaan substantif, guna memperkuat kualitas hasil pemeriksaan paten.

‎Tak jauh berbeda disampaikan Fungsional Kurator Keperdataan, usulan penyesuaian ruang lingkup tugas Jabatan Fungsional Kurator Keperdataan, agar lebih selaras dengan perkembangan kebutuhan dan praktik hukum perdata di lapangan.

Iklan Bersponsor Google

Baca Juga :  Peringatan Hari Bhayangkara ke-76, AKBP Muhammad Islam Apresiasi Dukungan Pemkab Wajo

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Polresta Mamuju Gelar Pengamanan Ketat Aksi Unras HMI Cabang Manakarra di Kantor BWS 5 Sulbar
Polsek Tapalang Redam Gejolak Kasus Asusila Lewat Jalur Adat, Denda Rp10 Juta Jadi Penutup Aib
Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Yankum Hadiri Rapat Tindaklanjut Layanan Pewarganegaraan
Terima Kunjungan Kerja Ka. Sat Pol PP Polman, Kakanwil Kemenkum Sulbar Nilai Penyusunan Perda Ketertiban Umum Harus Hati-hati
Tim Patmor Polresta Mamuju Gerak Cepat Tanggapi Laporan Perkelahian di Depan THM King Karaoke
Kakanwil Kemenkum Sulbar Buka Secara Resmi Pelatihan Paralegal
Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Pimti Audiensi Dengan Gubernur Sulawesi Barat terkait Capaian 100 Persen Pos Bankum telah terbentuk di seluruh Desa/Kelurahan se Provinsi Sulawesi Barat
Bripda Agustony Sakti Banit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulbar Terima Penghargaan dari Kapolda Sulbar
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 15:23 WIB

Polresta Mamuju Gelar Pengamanan Ketat Aksi Unras HMI Cabang Manakarra di Kantor BWS 5 Sulbar

Kamis, 13 November 2025 - 10:40 WIB

Polsek Tapalang Redam Gejolak Kasus Asusila Lewat Jalur Adat, Denda Rp10 Juta Jadi Penutup Aib

Rabu, 12 November 2025 - 19:22 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Yankum Hadiri Rapat Tindaklanjut Layanan Pewarganegaraan

Rabu, 12 November 2025 - 19:20 WIB

Terima Kunjungan Kerja Ka. Sat Pol PP Polman, Kakanwil Kemenkum Sulbar Nilai Penyusunan Perda Ketertiban Umum Harus Hati-hati

Rabu, 12 November 2025 - 11:58 WIB

Tim Patmor Polresta Mamuju Gerak Cepat Tanggapi Laporan Perkelahian di Depan THM King Karaoke

Berita Terbaru