Kakanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Uji Publik Peraturan Menteri PANRB tentang Jabatan Fungsional di Bidang Hukum

- Jurnalis

Senin, 3 November 2025 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Mamuju. 3 November 2025 – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto bersama sejumlah jajaran menghadiri sosialisasi dan Uji Publik Peraturan Menteri PANRB tentang Jabatan Fungsional di Bidang Hukum secara virtual di ruang rapat Oemar Seno adji.

‎Kepala Biro Sumber Daya Manusia dalam kesempatan itu, menyampaikan tentang fleksibilitas Jabatan Fungsional, yang memberikan ruang pengembangan karier ASN secara lebih dinamis dan berbasis kompetensi.

‎”Pelaksanaan kegiatan ini sebagai upaya penyelarasan ketentuan tentang Jabatan Fungsional di Bidang Hukum” lanjutnya

‎Selain itu, penyederhanaan regulasi serta penyesuaian ruang lingkup tugas Jabatan Fungsional dalam satu payung hukum, yakni Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional di Bidang Hukum.

‎Sehingga, penyelenggaraan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, memperjelas kedudukan serta peran Jabatan Fungsional, dan mendukung optimalisasi kinerja aparatur di lingkungan Kementerian Hukum.

‎Dalam kesempatan itu, perwakilan Sekretariat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual saat menjadi narasumber menyampaikan terkait simplifikasi empat Jabatan Fungsional di bidang Kekayaan Intelektual.

‎Dijelaskan bahwa Peraturan Menteri PANRB Nomor 24 Tahun 2023, yang mulai berlaku pada Desember 2023, telah mengatur peralihan ruang lingkup tugas jabatan-jabatan tersebut.

‎Ia juga menambahkan adanya penyesuaian pada Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual, khususnya mengenai penambahan tugas edukasi di tiap wilayah.

‎Sementara itu, Andi Saifullah selaku Pemeriksa Merek Ahli Utama menjelaskan adanya penyesuaian ruang lingkup tugas Pemeriksa Merek, yang kini diselaraskan dengan ketentuan baru.

‎Perluasan ruang lingkup pemeriksaan, meliputi pemeriksaan pendahuluan dan pengembangan pemeriksaan substantif, guna memperkuat kualitas hasil pemeriksaan paten.

‎Tak jauh berbeda disampaikan Fungsional Kurator Keperdataan, usulan penyesuaian ruang lingkup tugas Jabatan Fungsional Kurator Keperdataan, agar lebih selaras dengan perkembangan kebutuhan dan praktik hukum perdata di lapangan.

Berita Terkait

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Keributan di Festival UMKM Berhasil Diredam, Polresta Mamuju Amankan Dua Terduga Pelaku
Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Narkoba, Pasangan Calon Pengantin Pesta Sabu dan Pengedar Obat Berbahaya Ditangkap
Solid Tak Hanya di Lapangan, TNI-Polri dan Kejaksaan Perkuat Kebersamaan di Mapolresta Mamuju
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:02 WIB

Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:07 WIB

Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:17 WIB

Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang

Berita Terbaru