Iklan Google AdSense

Kakanwil Kemenkum Sulbar Minta Formasi Jabatan Notaris Didasarkan Data Akurat

- Jurnalis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 7 Agustus 2025 – Kepala Kantor Wilayah, Sunu Tedy Maranto, meminta penentuan formasi jabatan Notaris harus didasarkan pada data yang akurat dan terukur, seperti hasil Analisis Beban Kerja, sehingga tidak cenderung membuat perkiraan yang bersifat spekulatif.

Iklan Bersponsor Google

“Untuk itu, Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Sulawesi Barat untuk memberikan informasi dan dasar pertimbangan yang kuat, karena setiap daerah sangat dinamis dan kompleks, sehingga perbedaan pendapat di kalangan Notaris adalah hal yang wajar” ujar Sunu Tedy Maranto saat memimpin rapat Rapat Koordinasi (Rakor) terkait usulan formasi jabatan notaris di wilayah Sulawesi Barat di Ruang Rapat Seno Adji didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin dan jajaran serta sejumlah pihak Ikatan Notaris Indonesia (INI)

Baca Juga :  1.293 Orang Asing Diperiksa Dalam Operasi Jagratara, 185 Diproses Hukum

Dalam rapat tersebut, Kakanwil juga menekankan pentingnya transparansi dan data yang akurat dalam penentuan formasi jabatan notaris. Hal ini disampaikan guna menghindari spekulasi dan memastikan penempatan notaris sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan. Selain membahas masalah usulan formasi, rapat juga membahas mengenai status notaris aktif dan tidak aktif di Sulawesi Barat.

Sunu Tedy Maranto menilai, dengan adanya data dan alasan yang jelas, kita dapat mengambil keputusan yang tepat, dan menghindari risiko terjadinya penumpukan notaris yang tidak mendapat pekerjaan.

“Mari kita bekerja sama untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang kita ambil adalah yang terbaik untuk kemajuan profesi notaris,” ajak Kakanwil

Baca Juga :  Siap Dukung Transformasi Kementerian, Karutan Majene & Jajaran Hadiri Virtual Penyambutan Menteri

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum juga menyampaikan bahwa mengenai surat masuk terkait usulan formasi jabatan notaris harus didasarkan pada parameter yang jelas, seperti kegiatan usaha, jumlah penduduk, dan rata-rata akta yang dibuat setiap bulannya.

Sehingga, dibutuhkan komitmen untuk terus berkolaborasi dengan semua pihak agar setiap keputusan dapat dipertanggungjawabkan dan selaras dengan kebutuhan riil di lapangan, “Demi kemajuan profesi notaris dan pelayanan hukum di Sulawesi Barat, guna meningkatkan kualitas layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di wilayah” ucapnya

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Sinergi Kanwil Kemenkum Sulbar dan Polda Sulbar Perkuat Penegakan Hukum
Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat Komitmen Tingkatkan Kinerja
Kakanwil Kemenkum Sulbar Dorong Anggota JDIH Penuhi Kebutuhan Informasi Hukum Masyarakat
Anugerah Legislasi Daerah : Komitmen Wujudkan Peraturan Perundang Undangan yang Berkualitas
‎Sukseskan Program Pemerintah, Kadiv Hidayat Sebut Kemenkum Sulbar Komitmen Tingkatkan Kinerja ‎
KemenHAM Sulbar Dorong Pelaku Usaha Optimalkan Bisnis Yang Berspektif HAM
‎Kinerja Layanan AHU dan KI di Kanwil Kemenkum Sulbar Mengalami Peningkatan Sangat Baik ‎
PJR Ditlantas Polda Sulbar Gagalkan Truk Penyelundup Pupuk Bersubsidi di Jalur Trans
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:46 WIB

Sinergi Kanwil Kemenkum Sulbar dan Polda Sulbar Perkuat Penegakan Hukum

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:33 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Minta Formasi Jabatan Notaris Didasarkan Data Akurat

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:24 WIB

Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat Komitmen Tingkatkan Kinerja

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:22 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Dorong Anggota JDIH Penuhi Kebutuhan Informasi Hukum Masyarakat

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:52 WIB

Anugerah Legislasi Daerah : Komitmen Wujudkan Peraturan Perundang Undangan yang Berkualitas

Berita Terbaru