Kakanwil Kemenkumham Sulbar Dorong Sinergi Pemda Mamasa Tingkatkan Kesejahteran Pelaku UMKM di Mamasa

Mamasa – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyebut bahwa Usaha Mikro dan Kecil (UMK) memiliki peran penting bagi perekonomian Indonesia. Karena menurutnya UMKM telah memberikan sumbangan signifikan khususnya dalam pembentukan produk domestik bruto dan penyerapan tenaga Kerja.

Hal itu disampaikannya pada Pelaksanaan sosialisasi Administrasi Hukum Umum di Hotel Matana Mamasa, (6/7).

Bacaan Lainnya

Parlindungan menilai, UMK dipercaya memiliki ketahanan ekonomi yang tinggi.

“Sehingga dapat menjadi penopang bagi stabilitas sistem keuangan dan perekonomian” sambung salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Parlindungan menambahkan, lahirnya perseroan perorangan sebagai salah  satu solusi dari keterpurukan ekonomi yang  dihadapi Indonesia dari dampak pandemi covid-19  yang telah berlangsung hampir dua tahun lalu hingga banyak pelaku usaha mengalami kesulitan.

“Untuk itu, dalam mewujudkan kemudahan berusaha serta daya saing perorangan, melalui pendaftaran perseroan perorangan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan bagi pelaku UMK” pungkas Parlindungan

Lebih lanjut Ia berharap, untuk mewujudkan pelaku usaha yang mandiri, maka perlu membuka akses kemudahan berusaha yang didorong secara bersama-sama antar seluruh stakeholder.

Kakanwil Parlindungan menyebutkan bahwa sejak adanya kemudahan pendirian Perseroan Perorangan Tahun 2021, total jumlah Perseroan Perorangan yang telah terdaftar di Provinsi Sulawesi Barat saat ini adalah sebanyak 675 Perseroan, dengan perincian, Tahun 2021 sebanyak 31 Perseroan, Tahun 2022 sebanyak 366 Perseroan, bulan Juli 2023 sebanyak 369 Perseroan dan untuk di Kabupaten Mamasa baru tercatat sebanyak 9 pendaftar Perseroan Perorangan.

“Jumlah ini masih sangat sedikit dibanding dengan  jumlah pelaku usaha yang ada di Kabupaten Mamasa, Sehingga Kemenkumham Sulbar berharap sinergi dan kolaborasi dengan Pemda Mamasa untuk mendorong kebangikitan UMKM di Mamasa” tutur Parlindungan

Lebih jauh Kakanwil mengaku bahwa kegiatan yang dilaksanakan jajarannya itu, membuka booth layanan pendaftaran perseroan perorangan bagi 70 peserta yang hadir.

Sehingga, Melalui kegiatan itu para pelaku UMK yang telah memenuhi persyaratan akan mendapatkan dua manfaat, yaitu mendapat tambahan ilmu untuk memajukan usahanya dan mendapatkan status badan hukum bagi usahanya.

Dirinya juga mengaku, bahwa jajarannya siap melakukan  jemput bola pendaftaran perseroan perorangan apabila pemerintah daerah provinsi dan kabupaten di wilayah Sulawesi Barat mengadakan expo atau kegiatan untuk pelaku UMKM.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *