Kakanwil Kemenkumham Sulbar Sebut Peningkatan Kesadaran Hukum Butuh Keterlibatan Masyarakat

Polewali – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan monitoring dan evaluasi Desa/Kelurahan Sadar di Kantor Desa Campurjo & Kantor Lurah Darma Polewali Mandar.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulbar, Rahendro Jati menyebut bahwa kegiatan tersebut dalam rangka evaluasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang telah diresmikan (existing). “Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar melakukan monitoring terhadap beberapa desa/kelurahan di Kabupaten Polewali Mandar untuk menilai secara substansi apakah desa tersebut masih masuk pada kriteria desa sadar hukum sesuai Surat Edaran Kepala BPHN No. PHN-HN.04.04-01 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum” ujar Rahendro Jati.

Bacaan Lainnya

Dirangkai dengan kegiatan evaluasi tersebut, Kanwil Kemenkumham Sulbar bekerja sama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sulawesi Barat melakukan Pemberdayaan Masyarakat Adat berupa penyuluhan hukum di Kantor Camat Anreapi Polewali Mandar. “Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman hukum kepada para Tomakaka dari beberapa desa di Kecamatan Anreapi” ujar Rahendro “Hal ini penting karena secara faktua, Indonesia masih mengakui keberadaan hukum adat yang hidup dan berlaku pada kesatuan masyarakat adat. Sementara pada sisi lain juga berlaku hukum postif di dalam masyarakat” sambung  Rahendro.

Sementara itu, di tempat terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyebut akan menjaga kualitas Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Sulawesi Barat melalui pembentukan dan evaluasi yang dilakukan secara berkala.

Ia menilai pembentukan Desa Sadar/Kelurahan Sadar Hukum merupakan salah satu bentuk upaya dari Kementerian Hukum dan HAM dalam meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.

“Melalui program ini, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk memenuhi kriteria desa sadar hukum ” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna H. Laoly itu

Kakanwil berharap kepedulian dan kesadaran hukum bukan hanya tanggung jawab pemerintah ataupun instansi yang menaunginya, tetapi masyarakat pun juga dituntut memiliki pengetahuan dan kesadaran hukum.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *