Iklan Google AdSense

Kakanwil Kemenkumham Sulbar Sebut Pihaknya Ikut Wujudkan Peraturan Per UU yang Berkualitas

- Jurnalis

Sabtu, 4 Mei 2024 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Iklan Bersponsor Google

Mamuju Tengah – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat ikuti Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Pajak dan Retribusi Daerah.

Kegiatan yang dilaksanakan  di Ruang Rapat Kantor BPKPAD Mamuju Tengah itu dihadiri oleh Kepala Badan BPKPAD, Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi PAD, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan, Kasubid Evaluasi dan Pengawasan PAD,  Bagian Hukum Kabupaten Mamuju Tengah.

Kepala BPKPAD dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan rancangan peraturan bupati diharapkan  segera diselesaikan secepatnyan .

“karena nantinya akan digunakan sebagai dasar dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah nantinya” ujarnya

Selanjutnya pemaparan dari tim penyusun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat yang diwakili oleh A. Fadhilah mengatakan bahwa Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Mamuju Tengah tentang Tata Cara Pelaksanaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Mamuju Tengah telah disusun oleh tim penyususn dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat,

Baca Juga :  Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sulbar Sidak LPKA Mamuju

“Namun masih perlu masukan dari pihak pemrakarsa karena masih ada hal-hal teknis yang perlu dikembangkan dalam perumusan norma yang lebih detail lagi” tuturnya

Dalam pelaksanaan rapat tersebut ada beberapa masukan dari pihak pemrakarsa terkait dengan materi yang akan dituangkan dalam batang tubuh rancangan peraturan bupati tersebut serta menyampaikan bahwa ada beberapa yang ingin diatur sendiri dalam Peraturan Bupati nantinya untuk memudahkan PD dalam pelaksanaan pemungutan pajak dan retribusi nantinya.

Berdasarkan hasil rapat, sesuai dengan arahan kemendagri dan keinginan dari pihak Pemrakarsa terkait Pajak dan Retribusi akan dipecah menjadi 4 Rancangan dan disesuaikan dengan jenisnya sehingga disatukan dalam satu Perbup.

Baca Juga :  Dipimpin Karutan Mamuju Kemenkumham Sulbar, Petugas Geledah Blok Hunian Warga Binaan

Akan tetapi yang mendesak saat sebnayak 3 Ranperbup, sehingga  akan dilanjutkan dan akan diselesaiakan oleh pihak Pemrakarsa dan Tim Penyusun Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja menilai pelaksanaan penyusunan Ranperbup itu adalah wujud pelaksanaan Tusi yang diemban oleh lembaga yang dipimpinnya.

“Sehingga, pelaksanaan dari tujuan pembentukan Undang-undang yang berkualitas dapat terwujud sebagai salah satu arahan Presiden, Jokowi untuk membentuk Undang-undang yang baik dan pro rakyat” harap salah seorang Kakanwil dibawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Koperindag Sulbar bersama DPRD, Pastikan Tera Ulang Timbangan Sawit di Pasangkayu dan Mateng Tertib
Sukses Etape ke-4, Kadis Pariwisata Ajak Masyarakat Saksikan Puncak Sandeq Silumba 2025
Perkuat Ketahanan Pasokan Pangan, Sulbar Akan Optimalkan Kolaborasi Lintas Sektor dan Manfaatkan Data SP2KP Secara Maksimal
Tandatangani RKT, Pemprov Sulbar Komit Wujudkan Sistem Pangan Berkelanjutan
Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID, Ridwan: Keterbukaan Informasi Adalah Keharusan di Era Digital
Tiba di Bandara Tampa Padang, Wamenpar Bakal Saksikan Final Sandeq Silumba Kelilingi Pulau Karampuang
Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq
Koperindag dan Polda Sulbar Sidak Pabrik Beras di Kalukku, Pastikan Stok Aman dan Takaran Sesuai
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:24 WIB

Koperindag Sulbar bersama DPRD, Pastikan Tera Ulang Timbangan Sawit di Pasangkayu dan Mateng Tertib

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:19 WIB

Sukses Etape ke-4, Kadis Pariwisata Ajak Masyarakat Saksikan Puncak Sandeq Silumba 2025

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:17 WIB

Perkuat Ketahanan Pasokan Pangan, Sulbar Akan Optimalkan Kolaborasi Lintas Sektor dan Manfaatkan Data SP2KP Secara Maksimal

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:03 WIB

Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID, Ridwan: Keterbukaan Informasi Adalah Keharusan di Era Digital

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:59 WIB

Tiba di Bandara Tampa Padang, Wamenpar Bakal Saksikan Final Sandeq Silumba Kelilingi Pulau Karampuang

Berita Terbaru