Kalepu dan Beru-Beru Wakil Mamuju Dalam Seleksi Desa Anti Korupsi Inisiasi KPK

Mamuju (02/03/2023) Dua desa di Kabupaten Mamuju menjadi lokus kunjungan Observasi Desa Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Desa tersebut adalah Desa Kalepu Kecamatan Tommo dan Desa Beru-Beru Kecamatan Kalukku. Desa Antikorupsi merupakan program yang digagas KPK dengan menggandeng Kementerian Desa PDTT, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan. Program ini pertama kali diluncurkan pada 2021.

Kedatangan Tim Observasi KPK disambut Kepala Desa Kalepu, Indo Upe, Amd. Kom beserta jajaran dan masyarakat, Kamis 2 Maret 2023. Tim KPK yang diwakili oleh Qilda Fathiyah, Achmad Irsyad, dan Nurcahyadi melakukan observasi lewat audiensi dengan perangkat desa serta masyarakat di pelataran Kantor Desa Kalepu, disusul dengan pengecekan sarana dan prasarana desa. Audiensi dan pengecekan berlangsung lancar, seperti ujar Inspektur Inspektorat Kabupaten Mamuju, M. Yani. “Tadi berlangsung dengan baik dan lancar, bahkan di luar ekspektasi. Karena ternyata masyarakat kita bisa menjawab pertanyaan dengan baik, dan membuktikan mereka benar-benar ikut serta dalam proses mulai menyusun APBDesa sampai ke proses-proses selanjutnya.” Seusainya acara di Kalepu, rombongan kemudian beranjak ke Beru-Beru.

Salah satu tim penilai KPK, Nurcahyadi, mengungkapkan, Jika biasanya KPK identik dengan pemeriksaan, maka kali ini KPK hadir dalam konteks pendidikan pencegahan korupsi. “Kita mencoba mendidik masyarakat untuk proaktif dan turut serta dalam pencegahan korupsi. Se-Sulbar ini ada 4 calon Desa Anti Korupsi, 2 nya di Kabupaten Mamasa, 2 nya lagi di Mamuju, yakni Kalepu dan Beru-Beru. Ke empat desa ini akan dinilai lewat 5 indikator, yakni penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan pelayanan publik, penguatan partisipasi publik, serta kearifan lokal.”

Sebelumnya, Bupati Mamuju Hj. Sitti Sutinah Suhardi,SH., M.Si menyatakan harapannya agar semangat antikorupsi tidak berhenti hanya di dua desa yang mengikuti seleksi. “Semoga seluruh desa di Kabupaten Mamuju bisa memasifkan gerakan antikorupsi. Hal ini juga kita harapkan bisa memberikan pemahaman kepada perangkat desa, untuk lebih aware tentang potensi dan pencegahan korupsi dalam pengelolaan Dana desa. Serta masyarakat akan lebih termotivasi untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan” (Diskominfosandi/RF).

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *