Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat Koordinasi dengan Polda Sulbar, Bahas Keanggotaan MKN Wilayah

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 16 Juli 2025 – Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat hari ini melaksanakan koordinasi dengan Bidang Hukum Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat.
Menurut Kabid AHU, Wardi saat mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto mengatakan bahwa giat yang dilakukannya dalam rangka koordinasi terkait Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Sulawesi Barat dari unsur ahli, menyusul adanya mutasi anggota sebelumnya.
“Hal ini merupakan tindak lanjut untuk memastikan kelengkapan unsur dalam struktur MKNW sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum. Langkah ini penting untuk menjaga keberlangsungan fungsi dan tugas Majelis dalam melaksanakan proses pemeriksaan dan pertimbangan terhadap notaris secara optimal” lanjutnya
Selain itu, dalam kesempatannya, Wardi menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama Polda Sulawesi Barat. Ia menekankan pentingnya keterlibatan unsur ahli dari kalangan penegak hukum dalam MKNW, guna menjamin proses pemeriksaan notaris berlangsung objektif, kredibel, dan sesuai peraturan yang berlaku.
Sebagai hasil koordinasi, Bidang Hukum Polda Sulawesi Barat akan segera menyampaikan nama calon PAW unsur ahli secara resmi kepada Kantor Wilayah. Nama tersebut selanjutnya akan ditetapkan melalui mekanisme internal MKNW dan disahkan oleh Kementerian Hukum.

Berita Terkait

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju
Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan
Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga
Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen
Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman
Pelajar Bacok Petani di Polman, Polisi Amankan Pelaku dan Parang
Investasi Bodong Rp1,2 Miliar Terbongkar, Polres Polman Tangkap Buronan
Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:36 WIB

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju

Senin, 29 Juni 2026 - 19:00 WIB

Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:13 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 16:25 WIB

Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman

Berita Terbaru