‎Kanwil Kemenkum Sulbar Bentuk DPW PERLUHMI, Tingkatkan Peran Penyuluh Hukum ‎

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 17 Juli 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat resmi membentuk Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Penyuluh Hukum Seluruh Indonesia (PERLUHMI) Provinsi Sulawesi Barat.

‎Pembentukan ini merupakan salah satu  langkah untuk memperkuat peran dan kualitas para penyuluh hukum di wilayah tersebut.

‎Pelaksanaan  pembentukan pengurus DPW PERLUHMI Sulawesi Barat tersebut  dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat.

‎Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo, serta para penyuluh hukum dari berbagai instansi, termasuk Biro Hukum Provinsi Sulawesi Barat, Sekretariat Daerah Kabupaten Polewali Mandar, Sekretariat Daerah Kabupaten Majene, Sekretariat Daerah Kabupaten Pasangkayu, dan penyuluh hukum dari Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat.

‎Dalam sambutannya, John Batara Manikallo menyampaikan apresiasinya atas inisiatif pembentukan DPW PERLUHMI Sulawesi Barat. “Semoga melalui wadah organisasi ini, para penyuluh hukum di Sulawesi Barat dapat membangun komunikasi yang lebih efektif dalam rangka meningkatkan peran penyuluh hukum di masyarakat, meningkatkan kualitas para penyuluh hukum, dan membantu penyuluh hukum di luar Kemenkum untuk membangun komunikasi dengan pembina penyuluh hukum di Kemenkum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional,” ujarnya.
‎Pembentukan PERLUHMI sendiri telah berbadan hukum sejak tahun 2022 melalui SK AHU nomor: AHU-0010200.AH.01.07.

‎Selain itu, juga telah dilakukan pembagian bidang-bidang dalam susunan kepengurusan. Hasil rapat ini selanjutnya akan dituangkan dalam Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat dan akan dikirimkan ke DPW PERLUHMI Pusat.

Berita Terkait

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju
Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang
URC Polres Mamuju Tengah Sita Motor Hasil Penggelapan, Pelaku Diburu
Polresta Mamuju Ungkap Tiga Kasus Tambang Emas Ilegal, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Diduga Terlibat Transaksi Sabu, Empat Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Majene
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:05 WIB

URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:16 WIB

Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang

Berita Terbaru

Advertorial

Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS

Selasa, 8 Sep 2026 - 22:22 WIB