Kanwil Kemenkum Sulbar Fasilitasi Penyusunan Tiga Raperda Inisiatif DPRD Majene

- Jurnalis

Jumat, 18 Juli 2025 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, Sulawesi Barat – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, didampingi oleh P3H, John Batara Manikallo bersama sejumlah perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulbar menerima kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene pada Kamis, 17 Juli 2025, di Ruang Rapat Baharuddin Lopa.
Kunjungan ini bertujuan untuk konsultasi dan fasilitasi penyusunan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Majene.
Kakanwil Sunu Tedy Maranto dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada DPRD Majene yang telah proaktif melakukan komunikasi lebih awal dengan Kanwil Kemenkum terkait pelaksanaankegiatan itu.
Ia menambahkan bahwa konsultasi ini, yang telah dilakukan beberapa bulan lalu, meliputi konsultasi judul dan materi muatan Raperda. Hal ini bertujuan untuk melakukan telaah atas potensi permasalahan yang mungkin muncul terkait materi muatan Raperda, seperti disharmoni dengan peraturan perundang-undangan lainnya, melampaui kewenangan, atau bahkan berpotensi menghambat investasi dan kemudahan berusaha di daerah.
Diharapkan konsultasi ini dapat membangun kesepahaman bersama terkait Raperda, sehingga pelaksanaan pembentukan Perda pada tahap selanjutnya, seperti pengharmonisasian di Kanwil, fasilitasi di biro hukum, dan pembahasan, dapat berjalan lebih mudah, cepat, serta menjadi ruang partisipatif yang bermakna dalam pembentukan Perda.
Kunjungan Bapemperda DPRD Majene ini dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, H. Basri, beserta seluruh anggota Bapemperda DPRD Majene dan Kepala Bagian Hukum Majene.
Adapun tiga Raperda inisiatif DPRD Majene yang dikonsultasikan adalah:
• Raperda Majene tentang Hari Jadi Kabupaten Majene
• Raperda Majene tentang Tata Cara Peran Serta Masyarakat
• Raperda Majene tentang Pertanian Organik

Berita Terkait

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka
Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju
URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama
URC Passaka Polres Majene Tangkap Terduga Pelaku Pencurian, Diduga Beraksi di 6 TKP
Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu
Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:41 WIB

URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama

Jumat, 25 September 2026 - 12:57 WIB

URC Passaka Polres Majene Tangkap Terduga Pelaku Pencurian, Diduga Beraksi di 6 TKP

Jumat, 25 September 2026 - 12:15 WIB

Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu

Berita Terbaru