Kanwil Kemenkum Sulbar Fasilitasi Penyusunan Tiga Raperda Inisiatif DPRD Majene

- Jurnalis

Jumat, 18 Juli 2025 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, Sulawesi Barat – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, didampingi oleh P3H, John Batara Manikallo bersama sejumlah perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulbar menerima kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene pada Kamis, 17 Juli 2025, di Ruang Rapat Baharuddin Lopa.
Kunjungan ini bertujuan untuk konsultasi dan fasilitasi penyusunan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Majene.
Kakanwil Sunu Tedy Maranto dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada DPRD Majene yang telah proaktif melakukan komunikasi lebih awal dengan Kanwil Kemenkum terkait pelaksanaankegiatan itu.
Ia menambahkan bahwa konsultasi ini, yang telah dilakukan beberapa bulan lalu, meliputi konsultasi judul dan materi muatan Raperda. Hal ini bertujuan untuk melakukan telaah atas potensi permasalahan yang mungkin muncul terkait materi muatan Raperda, seperti disharmoni dengan peraturan perundang-undangan lainnya, melampaui kewenangan, atau bahkan berpotensi menghambat investasi dan kemudahan berusaha di daerah.
Diharapkan konsultasi ini dapat membangun kesepahaman bersama terkait Raperda, sehingga pelaksanaan pembentukan Perda pada tahap selanjutnya, seperti pengharmonisasian di Kanwil, fasilitasi di biro hukum, dan pembahasan, dapat berjalan lebih mudah, cepat, serta menjadi ruang partisipatif yang bermakna dalam pembentukan Perda.
Kunjungan Bapemperda DPRD Majene ini dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, H. Basri, beserta seluruh anggota Bapemperda DPRD Majene dan Kepala Bagian Hukum Majene.
Adapun tiga Raperda inisiatif DPRD Majene yang dikonsultasikan adalah:
• Raperda Majene tentang Hari Jadi Kabupaten Majene
• Raperda Majene tentang Tata Cara Peran Serta Masyarakat
• Raperda Majene tentang Pertanian Organik

Berita Terkait

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju
Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang
URC Polres Mamuju Tengah Sita Motor Hasil Penggelapan, Pelaku Diburu
Polresta Mamuju Ungkap Tiga Kasus Tambang Emas Ilegal, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Diduga Terlibat Transaksi Sabu, Empat Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Majene
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:05 WIB

URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:16 WIB

Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang

Berita Terbaru

Advertorial

Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS

Selasa, 8 Sep 2026 - 22:22 WIB