Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Harmonisasi Ranperbup Majene

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majene, [11 Februari 2025] – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Majene. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa Ranperbup yang tengah disusun telah sesuai dengan asas perundang-undangan dan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.

Rapat yang berlangsung di aula Kantor Bupati Majene ini dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Majene, Asisten I Bidang Pemerintahan,Bagian Hukum Setda Majene, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas Se  Kabupaten Majene dan Kadiv P3H serta tim perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat.

Dalam sambutannya,John Batara Manikallo, selaku Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar menekankan pentingnya harmonisasi regulasi untuk menciptakan aturan yang efektif dan implementatif di daerah. “Pengharmonisasian ini menjadi langkah krusial dalam memastikan bahwa setiap aturan yang diterbitkan memiliki kepastian hukum serta tidak tumpang tindih dengan regulasi yang lebih tinggi,” ujarnya.

Salah seorang Pimti di bawah kepemimpinan Menkum, Supratman Andi Agtas itu menilai rapat ini membahas berbagai aspek dalam Ranperbup, termasuk substansi norma, kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan, serta teknis penyusunan agar sesuai dengan Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah. Tim dari Kanwil Kemenkumham memberikan masukan dan rekomendasi terhadap beberapa pasal yang perlu disesuaikan agar selaras dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

Setelah melalui diskusi dan penyempurnaan, rancangan peraturan ini disepakati untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya, yakni penyempurnaan akhir sebelum ditetapkan oleh Bupati Majene. Pemerintah Kabupaten Majene menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkumham dalam proses harmonisasi ini.

Secara terpisah Sunu Tedy Maranto, Kakanwil Kementetian Hukum Sulawesi Barat, menyampaikan pesan  bahwa dengan adanya pengharmonisasian ini, diharapkan Ranperbup yang dihasilkan dapat menjadi pedoman hukum yang kuat, mendukung kebijakan daerah, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan aparatur pemerintahan di Kabupaten Majene.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru