Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Harmonisasi Ranperbup Majene

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majene, [11 Februari 2025] – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Majene. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa Ranperbup yang tengah disusun telah sesuai dengan asas perundang-undangan dan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.

Rapat yang berlangsung di aula Kantor Bupati Majene ini dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Majene, Asisten I Bidang Pemerintahan,Bagian Hukum Setda Majene, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas Se  Kabupaten Majene dan Kadiv P3H serta tim perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat.

Dalam sambutannya,John Batara Manikallo, selaku Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar menekankan pentingnya harmonisasi regulasi untuk menciptakan aturan yang efektif dan implementatif di daerah. “Pengharmonisasian ini menjadi langkah krusial dalam memastikan bahwa setiap aturan yang diterbitkan memiliki kepastian hukum serta tidak tumpang tindih dengan regulasi yang lebih tinggi,” ujarnya.

Salah seorang Pimti di bawah kepemimpinan Menkum, Supratman Andi Agtas itu menilai rapat ini membahas berbagai aspek dalam Ranperbup, termasuk substansi norma, kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan, serta teknis penyusunan agar sesuai dengan Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah. Tim dari Kanwil Kemenkumham memberikan masukan dan rekomendasi terhadap beberapa pasal yang perlu disesuaikan agar selaras dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

Setelah melalui diskusi dan penyempurnaan, rancangan peraturan ini disepakati untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya, yakni penyempurnaan akhir sebelum ditetapkan oleh Bupati Majene. Pemerintah Kabupaten Majene menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkumham dalam proses harmonisasi ini.

Secara terpisah Sunu Tedy Maranto, Kakanwil Kementetian Hukum Sulawesi Barat, menyampaikan pesan  bahwa dengan adanya pengharmonisasian ini, diharapkan Ranperbup yang dihasilkan dapat menjadi pedoman hukum yang kuat, mendukung kebijakan daerah, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan aparatur pemerintahan di Kabupaten Majene.

Berita Terkait

Sektor Sawit Sumbang 30% Perekonomian Sulbar, Sekda Junda: SDM Petani Harus Ditingkatkan
Beasiswa Pendidikan hingga Stunting, Pemprov Sulbar Buka Ruang Dialog Digital
Inspektorat Sulbar Ekspose Review RAPBD 2027, Soroti Efektivitas dan Akuntabilitas Anggaran
DKPPKB Sulbar Edukasi Warga Mamuju Kelola Obat dengan Prinsip DAGUSIBU
Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS
WFH ASN Sulbar Berbasis Digital, DiskominfoSS Dampingi RSUD Optimalkan Aplikasi Fleksi
BPBD Sulbar Latih Siswa SMAN 1 Mamuju Hadapi Bencana
Diskominfo Sulbar Luncurkan Live Streaming, Warga Bisa Langsung Sampaikan Aspirasi
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 20:32 WIB

Sektor Sawit Sumbang 30% Perekonomian Sulbar, Sekda Junda: SDM Petani Harus Ditingkatkan

Rabu, 9 September 2026 - 20:29 WIB

Beasiswa Pendidikan hingga Stunting, Pemprov Sulbar Buka Ruang Dialog Digital

Selasa, 8 September 2026 - 22:28 WIB

Inspektorat Sulbar Ekspose Review RAPBD 2027, Soroti Efektivitas dan Akuntabilitas Anggaran

Selasa, 8 September 2026 - 22:25 WIB

DKPPKB Sulbar Edukasi Warga Mamuju Kelola Obat dengan Prinsip DAGUSIBU

Selasa, 8 September 2026 - 22:22 WIB

Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS

Berita Terbaru