Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Evaluasi Dampak Desa/Kelurahan Sadar Hukum

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti secara virtual rapat evaluasi untuk membahas dampak keberadaan program kegiatan Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum bagi masyarakat yang selama ini telah berjalan dari tahun 1993 sampai dengan tahun 2024 dengan 33 Kanwil serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten seluruh Indonesia, Senin (20/1/2025)

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Sulbar, John Batara

usai mengikuti kegiatan mengatakan bahwa hal ini menjadi penting untuk mengevaluasi sejauh mana program ini dapat memberikan manfaat baik bagi Pemerintah Daerah maupun bagi masyarakat.

“Sehingga diharapkan dapat memberi dampak terhadap masyarakat” ujarnya

Salah seorang Pimti dibawah kepemimpinan Menkum, Supratman Andi Agtas itu juga menilai rapat ini dilakukan sebagai upaya peningkatan kesadaran hukum di masyarakat melalui program Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

John Batara mengaku akan turut melakukan evaluasi atas masukan-masukan yang telah diterima dan terus memonitoring serta menjalankan rencana program Desa/Kelurahan Sadar Hukum untuk Tahun 2025.

Seperti diketahui kegiatan ini dibuka oleh Kepala Pusat Pembudayaan Hukum, Kristomo dan  diikuti oleh  dan JF Penyuluh Hukum Sulbar dan seluruh Kanwil se Indonesia

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Sulbar, Tedy Sunu Maranto mendukung pelaksanaan kegiatan itu.

Sehingga diharapkan memberi dampak terhadap masyarakat

Berita Terkait

Sektor Sawit Sumbang 30% Perekonomian Sulbar, Sekda Junda: SDM Petani Harus Ditingkatkan
Beasiswa Pendidikan hingga Stunting, Pemprov Sulbar Buka Ruang Dialog Digital
Inspektorat Sulbar Ekspose Review RAPBD 2027, Soroti Efektivitas dan Akuntabilitas Anggaran
DKPPKB Sulbar Edukasi Warga Mamuju Kelola Obat dengan Prinsip DAGUSIBU
Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS
WFH ASN Sulbar Berbasis Digital, DiskominfoSS Dampingi RSUD Optimalkan Aplikasi Fleksi
BPBD Sulbar Latih Siswa SMAN 1 Mamuju Hadapi Bencana
Diskominfo Sulbar Luncurkan Live Streaming, Warga Bisa Langsung Sampaikan Aspirasi
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 20:32 WIB

Sektor Sawit Sumbang 30% Perekonomian Sulbar, Sekda Junda: SDM Petani Harus Ditingkatkan

Rabu, 9 September 2026 - 20:29 WIB

Beasiswa Pendidikan hingga Stunting, Pemprov Sulbar Buka Ruang Dialog Digital

Selasa, 8 September 2026 - 22:28 WIB

Inspektorat Sulbar Ekspose Review RAPBD 2027, Soroti Efektivitas dan Akuntabilitas Anggaran

Selasa, 8 September 2026 - 22:25 WIB

DKPPKB Sulbar Edukasi Warga Mamuju Kelola Obat dengan Prinsip DAGUSIBU

Selasa, 8 September 2026 - 22:22 WIB

Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS

Berita Terbaru