Iklan Google AdSense

Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Koordinasi Penerbitan SKT Pendirian Badan Hukum Parpol

- Jurnalis

Senin, 3 November 2025 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 3 November 2025 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto bersama Kabid AHU, Wardi dan jajaran mengikuti koordinasi penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) permohonan pendirian badan hukum partai politik secara virtual di Ruang Rapat Oemar Seno Aji.

Iklan Bersponsor Google

Pelaksanaan kegiatan itu dilaksanakan oleh Direktorat Tata Usaha Negara, Ditjen AHU. Selain Kanwil Kemenkum Sulbar, Pelaksanaan kegiatan yang sama juga diikuti oleh seluruh Kanwil Kemenkum se-Indonesia

Kehadiran Kakanwil bersama jajaran itu sebagai komitmen dalam memperkuat pengawasan dan pendampingan administratif dalam setiap tahapan penerbitan SKT guna menjamin tertib administrasi dan kepastian hukum.

Baca Juga :  Penutupan GBBI, Tegaskan Komitmen Cinta Produk Dalam Negeri

Menurut Direktur Tata Usaha Negara, Dulyono dalam kesempatan itu mengatakan pelaksanaan kegiatan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memastikan kelancaran proses administrasi dalam penerbitan SKT sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kanwil memiliki peran penting terkait hal ini, yaitu berperan untuk menerbitkan SKT dalam pendaftaran pendirian badan hukum partai politik.

“Maka dari itu, diharapkan agar lebih aktif dalam melakukan pengajuan dan pemantauan permohonan SKT agar proses lebih transparan, cepat, dan terdokumentasi dengan baik” lanjutnya

Baca Juga :  Kapolda Maluku pimpin kegiatan bersih lingkungan cegah COVID-19

Kegiatan ini juga menjadi forum diskusi bagi Kanwil dalam menyampaikan berbagai kendala dan usulan perbaikan, terutama terkait harmonisasi data dan koordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait dalam proses pendirian partai politik, salah satunya dengan Kesbangpol.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Layanan Dokumen Partai Politik, Titi menyampaikan teknis mengenai tata cara dan prosedur penerbitan SKT, termasuk penjelasan mengenai kelengkapan dokumen, mekanisme verifikasi, serta peran Kanwil dalam proses pengesahan badan hukum partai politik baru.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Polresta Mamuju Gelar Pengamanan Ketat Aksi Unras HMI Cabang Manakarra di Kantor BWS 5 Sulbar
Polsek Tapalang Redam Gejolak Kasus Asusila Lewat Jalur Adat, Denda Rp10 Juta Jadi Penutup Aib
Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Yankum Hadiri Rapat Tindaklanjut Layanan Pewarganegaraan
Terima Kunjungan Kerja Ka. Sat Pol PP Polman, Kakanwil Kemenkum Sulbar Nilai Penyusunan Perda Ketertiban Umum Harus Hati-hati
Tim Patmor Polresta Mamuju Gerak Cepat Tanggapi Laporan Perkelahian di Depan THM King Karaoke
Kakanwil Kemenkum Sulbar Buka Secara Resmi Pelatihan Paralegal
Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Pimti Audiensi Dengan Gubernur Sulawesi Barat terkait Capaian 100 Persen Pos Bankum telah terbentuk di seluruh Desa/Kelurahan se Provinsi Sulawesi Barat
Bripda Agustony Sakti Banit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulbar Terima Penghargaan dari Kapolda Sulbar
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 10:40 WIB

Polsek Tapalang Redam Gejolak Kasus Asusila Lewat Jalur Adat, Denda Rp10 Juta Jadi Penutup Aib

Rabu, 12 November 2025 - 19:22 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Yankum Hadiri Rapat Tindaklanjut Layanan Pewarganegaraan

Rabu, 12 November 2025 - 19:20 WIB

Terima Kunjungan Kerja Ka. Sat Pol PP Polman, Kakanwil Kemenkum Sulbar Nilai Penyusunan Perda Ketertiban Umum Harus Hati-hati

Rabu, 12 November 2025 - 11:58 WIB

Tim Patmor Polresta Mamuju Gerak Cepat Tanggapi Laporan Perkelahian di Depan THM King Karaoke

Selasa, 11 November 2025 - 18:38 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Buka Secara Resmi Pelatihan Paralegal

Berita Terbaru