Kanwil Kemenkum Sulbar Harmonisasi 6 Produk Hukum Pemkab Polman, Komitmen Pelayanan Terbaik

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, Sulawesi Barat – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar pada hari Senin, 17 Februari 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Prof. Baharuddin Lopa Kanwil Kemenkum Sulbar ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Asisten 1 Bupati Polewali Mandar, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar, Kepala Badan Penelitian Pengembangan dan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Polewali Mandar, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Polewali Mandar, Inspektur Daerah Kabupaten Polewali Mandar, Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Polewali Mandar, serta Perancang PUU Kanwil Kemenkum Sulbar.

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan komitmen Kanwil Kemenkum Sulbar untuk terus memberikan layanan terbaik kepada pemerintah daerah se-Sulawesi Barat dalam proses pengharmonisasian rancangan produk hukum daerah.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas produk hukum di daerah Sulawesi Barat, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan terciptanya iklim investasi yang nyaman dan aman.

Baca Juga :  Webinar Nasional Kepemudaan, Bupati Wajo Sebagai Narasumber

Dalam rapat tersebut, dibahas enam Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar, antara lain:

* Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar tentang Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lainnya.

* Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Bidang Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar.

* Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat.

* Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar tentang Kebijakan Akuntansi dan Penyusunan Keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat.

* Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2025-2029.

* Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar tentang Batas Wilayah Administrasi Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Matangnga Kabupaten Polewali Mandar.

Baca Juga :  Sekprov Sulbar Dijadwalkan Buka Mukerwil ke - V Wahdah Islamiyah

Seluruh rancangan peraturan bupati tersebut dibahas bersama dengan pemrakarsa dan pihak terkait untuk mendapatkan persetujuan bersama. Setelah melalui proses penyempurnaan, akan diterbitkan surat selesai harmonisasi yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulbar dalam mendukung pemerintah daerah dalam menciptakan produk hukum yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.

Sementera itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto menekankan pentingnya ketelitian, kecermatan, ketepatan, dan keakuratan dalam mengidentifikasi peraturan perundang-undangan yang terkait, serta menganalisis norma-norma kesesuaian dan potensi pertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Selain itu, salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkum, Supratman Andi Agtas itu mengingatkan agar penyelarasan yang menjadi pedoman tidak hanya Undang-Undang Pemerintah Daerah, tetapi juga peraturan perundang-undangan sektoral lainnya yang mengatur secara substantif pokok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Berita Terkait

Gubernur Sulbar Suhardi Duka Dukung Pengusulan Demmatande Jadi Pahlawan Nasional
Kendaraan Pemprov Sulbar yang Hilang Bertambah Jadi 38 Unit, Wagub Salim S Mengga Ultimatum: Kendaraan Dinas Hilang Wajib Dikembalikan!
Harsinah Suhardi Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua TP-PKK Sulbar, Tekankan Program Prioritas
Bupati Samsul Mahmud Kunjungi Warga Taroe dan Berikan Bantuan Sembako
Gubernur Sulbar Kukuhkan Harsinah Suhardi sebagai Ketua TP-PKK Sulbar 2025-2030
Kabar Baik! 1 April 2025, 34.446 Peserta BPJS Kesehatan di Sulbar Aktif Lagi
Kapolresta Mamuju Koordinasi dengan Instansi Terkait untuk Optimalkan Pelaksanaan Operasi Ketupat Marano 2025
Kapolresta Mamuju Pimpin Pengamanan Ketat Aksi Unras Mahasiswa di Kantor DPRD Sulbar
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 09:51 WIB

Gubernur Sulbar Suhardi Duka Dukung Pengusulan Demmatande Jadi Pahlawan Nasional

Selasa, 25 Maret 2025 - 09:49 WIB

Kendaraan Pemprov Sulbar yang Hilang Bertambah Jadi 38 Unit, Wagub Salim S Mengga Ultimatum: Kendaraan Dinas Hilang Wajib Dikembalikan!

Senin, 24 Maret 2025 - 22:16 WIB

Harsinah Suhardi Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua TP-PKK Sulbar, Tekankan Program Prioritas

Senin, 24 Maret 2025 - 22:03 WIB

Bupati Samsul Mahmud Kunjungi Warga Taroe dan Berikan Bantuan Sembako

Senin, 24 Maret 2025 - 21:45 WIB

Gubernur Sulbar Kukuhkan Harsinah Suhardi sebagai Ketua TP-PKK Sulbar 2025-2030

Berita Terbaru