Kanwil Kemenkum Sulbar Harmonisasi Raperbup Pasangkayu, Komitmen Hasilkan Produk Hukum Berkualitas

- Jurnalis

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, Sulawesi Barat – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Pasangkayu pada hari Selasa, 18 Maret 2025.

Pelaksanaan kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Pasangkayu, termasuk Kabag Hukum Setda Pasangkayu, Kabag Ortala Setda Pasangkayu, UPTD, serta seluruh Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulbar.

Rapat yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom ini membahas dua Raperbup, yaitu Raperbup tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Raperbup tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kabupaten Pasangkayu.

Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulbar, Irsyadi Ramadhani menyebut bahwa Raperbup tentang TPP telah disepakati antara Kanwil Kemenkum Sulbar dan Pemda Pasangkayu terkait materi muatan dan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Namun, kata ia, Raperbup tentang SOTK UPTD Pasangkayu dikembalikan kepada Pemda Pasangkayu untuk dilakukan perbaikan.

“Raperbup tentang SOTK UPTD Pasangkayu perlu perbaikan, terutama dalam merumuskan kelas UPTD berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah,” sambungnya

Selain itu, Kanwil Kemenkum Sulbar juga memberikan catatan perbaikan terkait penambahan lampiran nama UPTD dinas kesehatan, penambahan materi pengaturan tata kerja yang mengatur hubungan jabatan antara UPTD dengan dinas, serta perbaikan pada aspek teknik penyusunan agar sesuai dengan lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011.

“Kami berharap Pemda Pasangkayu dapat segera menindaklanjuti catatan perbaikan yang kami berikan, sehingga Raperbup tentang SOTK UPTD Pasangkayu dapat segera disahkan dan diimplementasikan,” tambahnya

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Sulbar mendukung penyelenggaraan kegiatan itu. Sehingga diharapkan dapat menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas dan pro kepada masyarakat.

Pelaksanaan rapat ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Sulbar dalam mendukung Pemda Pasangkayu untuk menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru