Kanwil Kemenkum Sulbar Terima Kunjungan Ketua DPRD Mamuju Tengah, Siap Berkolaborasi

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menerima kunjungan audiensi dari Ketua DPRD Mamuju Tengah pada Rabu (22/1/2025).

Hadir pada kesempatan itu Kakanwil Sunu Tedy Maranto beserta jajaran di Ruang Rapat Oemar Seno Adji.

Dalam kesempatannya, Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPRD Mateng dan jajaran atas kunjungan yang dilakukanya ke Kantor Wilayah Sulawesi Barat.

Ia memperkenalkan jajarannya yang baru antara lain Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembangunan Hukum, John Batara, dan para Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Sulbar.

Kakanwil Kemenkum Sulbar sebagai pimpinan Kementerian Hukum di wilayah provinsi Sulbar dan berada di bawah kepemimpinan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas itu menyampaikan bahwa terjadi pergeseran tugas dan fungsi pada beberapa kementerian/ lembaga, Kemenkumham dibagi menjadi 4 Kementerian baru yaitu Kemenko Hukum, HAM dan Imipas, Kemenkum, Kemenham dan Kemenimipas.

Baca Juga :  Gelar Rapat Analisis Konsepsi/Pra Harmonisasi Ranperda, Kadiv P3H Kemenkum Sulbar Minta Jaga Kualitas Layanan Penyusunan Perda

Selain itu Kakanwil menyampaikan kembali arahan Dirjen PP bahwa pada pelaksanaan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dilaksanakan dalam jangka waktu 5 (lima) hari kerja.

Sementara itu Ketua DPRD Mamuju Tengah Hj Nilmala Sari Aras juga mengucapkan terima kasih atas sambutan yang hangat dari jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar.

Kegiatan Kunjungan kerja kami kali ini dalam rangka konsultasi dan koordinasi dalam rangka meningkatkan tugas dan fungsi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah dalam Menyusun Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Reguler dan Inisiatif Tahun 2025.

 

“Saya Ketua DPRD Mamuju Tengah, mewakili rekan rekan anggota DPRD Mamuju Tengah yang hadir hari ini, mengucapkan terima kasih, atas sambutan dan penerimaan Kemenkum Wilayah Sulbar,” ujarnya.

Baca Juga :  Konsultasi Terkait Dugaan Maladministrasi Penyaluran BLT, Sejumlah Warga Sambangi Kantor Ombudsman

 

Kedua, Sebagaimana diatur dalam UU No. 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota, kami DPRD dibekali peran legislasi dalam rangka melahirkan pijakan hukum bagi pemerintah kabupaten, yang disebut Perda.

Ketiga, Untuk itu, kehadiran kami hari ini bersama rombongan dari DPRD Mamuju Tengah, dalam rangka mendapatkan masukan Pedoman berupa instrument penyusunan perangkat peraturan daerah, dan besar harapan kami, jika kemudian Kemenkum Wilayah Sulbar berkesempatan memberikan masukan kepada kami, dalam rangka mendapatkan dan menambah pengetahuan soal penyusunan Peraturan Daerah, yang kemudian memiliki fungsi jangka panjang bagi kepentingan daerah kami, Mamuju Tengah.

Selanjutnya, Kakanwil  menyampaikan akan memberikan pelayanan secara cepat dan terbaik bagi mitra kerja salah satunya DPRD Kab. Mamuju Tengah dengan memberdayakan secara optimal para fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan serta Analis Hukum.

Berita Terkait

Kapolresta Mamuju Pimpin Langsung Upacara Kesadaran Nasional
Tumpang Tindih Kewenangan, Wakil Ketua PWNU Sulbar Tolak Asas Dominus Litis
Bhabinkamtibmas Polsek Tapalang Hadiri Acara Akad Nikah Warganya, Wujud Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat
Hari Kedua Pelaksanaan Manajemen Operasional Polsek, Peserta Tetap Semangat Jalani Kegiatan di SPN Polda Sulbar
Mudah Menjadi Alat Kepentingan Politik dan Ekonomi, Ketua MUI Mamuju Menilai Asas Dominus Litis Tidak Efektif
Sambut Bulan Suci Ramadhan, DWP Sulbar Berbagi Beras dengan Pegawai Pemprov Sulbar
Ketua FORMAL Subar Tolak Penerapan Asas Dominus Litis Pembaruan UU Hukum Pidana
Pj Sekprov Sulbar Buka Capacity Building Pejuang Tim TPID dan Bimbingan Teknis Penyusunan Kinerja TPID
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 07:17 WIB

Kapolresta Mamuju Pimpin Langsung Upacara Kesadaran Nasional

Minggu, 16 Februari 2025 - 16:08 WIB

Tumpang Tindih Kewenangan, Wakil Ketua PWNU Sulbar Tolak Asas Dominus Litis

Minggu, 16 Februari 2025 - 10:06 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tapalang Hadiri Acara Akad Nikah Warganya, Wujud Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Sabtu, 15 Februari 2025 - 10:18 WIB

Mudah Menjadi Alat Kepentingan Politik dan Ekonomi, Ketua MUI Mamuju Menilai Asas Dominus Litis Tidak Efektif

Jumat, 14 Februari 2025 - 18:07 WIB

Sambut Bulan Suci Ramadhan, DWP Sulbar Berbagi Beras dengan Pegawai Pemprov Sulbar

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Polda Sulbar Torehkan Prestasi di Tour of Kemala Yogyakarta 2025

Minggu, 16 Feb 2025 - 15:09 WIB