Kanwil Kementerian Hukum Sulbar Harmonisasi 3 Rancangan Produk Hukum Daerah, Wujudkan Peraturan Bekualitas

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 22 Juli 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) melaksanakan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi 3 (tiga) Rancangan Produk Hukum Daerah dari Kabupaten Polewali Mandar dan Kabupaten Mamuju.
Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto saat membuka pelaksanaan kegiatan itu didampingi Kadiv P3H, John Batara mengatakan bahwa pengharmonisasian rancangan produk hukum ini merupakan salah satu upaya mewujudkan produk hukum daerah yang Berkualitas.
“Yang diharapkan mampu berorientasi pada pelayanan publik, serta menjadi sarana membangun kepercayaan publik dan dunia usaha” ujar Sunu Tedy Maranto
Selain itu, ia juga menyebut bahwa Kanwil Kemenkum Sulbar akan terus mendorong pemerintah daerah untuk taat prosedur dan memaksimalkan penggunaan aplikasi e-Harmon sebagai sarana pelaksanaan harmonisasi, demi tercapainya produk hukum yang berkualitas dan akuntabel.
Tiga rancangan produk hukum daerah yang dibahas dalam kegiatan ini meliputi:
1. Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Polewali Mandar tentang Analisis Harga dan Analisis Standar Belanja 2025.
2. Rancangan Perda Kabupaten Mamuju tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2024.
3. Rancangan Perbup Kabupaten Polewali Mandar tentang Penjabaran dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2024.
Selain Kakanwil dan Jajaran, hadir pada kegiatan itu perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, termasuk Kepala Bidang Aset Setda, Kepala Bagian Hukum Setda, serta Sekretaris BPKAD Kabupaten Mamuju, Kepala Bagian Hukum, para Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Berita Terkait

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju
Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang
URC Polres Mamuju Tengah Sita Motor Hasil Penggelapan, Pelaku Diburu
Polresta Mamuju Ungkap Tiga Kasus Tambang Emas Ilegal, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Diduga Terlibat Transaksi Sabu, Empat Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Majene
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:05 WIB

URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:16 WIB

Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang

Berita Terbaru

Advertorial

Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS

Selasa, 8 Sep 2026 - 22:22 WIB