Kanwil Kementerian Hukum Sulbar Harmonisasi 3 Rancangan Produk Hukum Daerah, Wujudkan Peraturan Bekualitas

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 22 Juli 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) melaksanakan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi 3 (tiga) Rancangan Produk Hukum Daerah dari Kabupaten Polewali Mandar dan Kabupaten Mamuju.
Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto saat membuka pelaksanaan kegiatan itu didampingi Kadiv P3H, John Batara mengatakan bahwa pengharmonisasian rancangan produk hukum ini merupakan salah satu upaya mewujudkan produk hukum daerah yang Berkualitas.
“Yang diharapkan mampu berorientasi pada pelayanan publik, serta menjadi sarana membangun kepercayaan publik dan dunia usaha” ujar Sunu Tedy Maranto
Selain itu, ia juga menyebut bahwa Kanwil Kemenkum Sulbar akan terus mendorong pemerintah daerah untuk taat prosedur dan memaksimalkan penggunaan aplikasi e-Harmon sebagai sarana pelaksanaan harmonisasi, demi tercapainya produk hukum yang berkualitas dan akuntabel.
Tiga rancangan produk hukum daerah yang dibahas dalam kegiatan ini meliputi:
1. Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Polewali Mandar tentang Analisis Harga dan Analisis Standar Belanja 2025.
2. Rancangan Perda Kabupaten Mamuju tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2024.
3. Rancangan Perbup Kabupaten Polewali Mandar tentang Penjabaran dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2024.
Selain Kakanwil dan Jajaran, hadir pada kegiatan itu perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, termasuk Kepala Bidang Aset Setda, Kepala Bagian Hukum Setda, serta Sekretaris BPKAD Kabupaten Mamuju, Kepala Bagian Hukum, para Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Berita Terkait

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju
Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan
Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga
Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen
Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman
Pelajar Bacok Petani di Polman, Polisi Amankan Pelaku dan Parang
Investasi Bodong Rp1,2 Miliar Terbongkar, Polres Polman Tangkap Buronan
Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:36 WIB

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju

Senin, 29 Juni 2026 - 19:00 WIB

Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:13 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 16:25 WIB

Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman

Berita Terbaru