Kapolda Sulbar Harapkan Insiden di Polres Tabes Medan Tak Disebarluaskan.

- Jurnalis

Rabu, 13 November 2019 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Terkait Insiden yang terjadi di Polrestabes Medan, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) Brigjen Pol Drs. Baharudin Djafar, M.Si melalui Kabid Humas AKBP Hj. Mashura berharap agar seluruh elemen di sulbar berjibaku untuk tidak menyebarluaskan foto maupun video korban bom bunuh diri di Polrestabes Medan.

Pasalnya para pelaku teror sengaja untuk membuat rasa takut pada masyarakat dengan beredarnya foto dan video yang dimaksud.
Untuk itu Stop di kita. Hapus dan jangan share foto-foto dan video di Medan sehingga dengan tidak menyebar foto dan video terkait insiden tersebut, maka diharapkan tidak membuat masyarakat menjadi resah.

“Perlu diketahui bahwa tujuan teroris melakukan bom bunuh diri memang untuk membuat teror, ancaman dan menimbulkan rasa takut kepada seluruh masyarakat, untuk itu jangan disebarluaskan aksi-aksi mereka agar tidak berdampak pada kondutifitas kamtibmas diwilayah,”ujarnya

Disamping itu, terkait penyebaran Konten video yang mengandung aksi kekerasan adalah merupakan konten yang melanggar Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Bunyinya adalah sebagai berikut: Pasal 29. Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi,”ucap Mashura

Sementara, dalam pasal Pasal 45B, disebutkan Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).

“Intinya jangan menyebar hal-hal yang hanya memberikan dampak yang lebih buruk, semua aksi kejahatan serahkan pada Kepolisian dan satuan lainnya yang telah diberikan amanah menjaga keamanan di negeri ini, jangan takut namun tetap waspada,”tandas Kapolda lewat kabid Humas.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Tebar Kepedulian Melalui Daging Kurban Idul Adha 1447 H
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Berita Terbaru

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB