Kapolda Sulbar Resmikan Masjid Al Wahhab, Mamuju

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Kapolda Sulbar Brigjen Pol Baharudin Djafar secara resmi meresmikan Pembangunan Masjid Al Wahhab yang di bangun di halaman Kantor Bupati Mamuju, Jumat 3 Januari 2020.

Dalam peresmian, hadir langsung Bupati Mamuju H. Habsi Wahid, Wakil Bupati Mamuju H. Irwan SP Pababari, Sekda Mamuju H. Suaib, Kepala OPD Lingkup Pemkab Mamuju

Usai peresmian, Bupati Mamuju H. Habsi Wahid, menjelaskan, proses pembangunan masjid Al Wahhab, yang namanya diambil dari Salah satu Asmaul husnah (nama-nama Allah) tersebut meski terletak di dalam areal kantor, namun pemanfaatannya berlaku untuk umu.

“Masjid yang dapat menampung sekira 200 orang jamaah itu tetap terbuka untuk semua orang,” kata Habsi Wahid.

Olehnya, itu Kata Habsi Wahid, akses jalan ke tempat ibadah ini akan diperbaiki dan akan berkoneksi dengan jalan Andi Makkasau yang berada di samping kantor Bupati. Selain itu dari segi kebijakan untuk lebih memakmurkan masjid Bupati akan membuat Surat keputusan (SK) yang akan menegaskan kepada ASN agar di waktu Shalat Dzuhur dan Asar mereka semua harus menghentikan aktifitas pekerjaannya

“Saya minta SK ini segera dibuat dan hari senin bisa saya teken” tegasnya

Habsi menambahkan, Meski telah nampak cukup refresentatif namun Habsi mengakui masih terdapat beberapa kelengkapan sarana yang belum tersedia, seperti Karpet maupun pendingin ruangan.

“Saya berharap agar para pejabat daerah dapat memberikan subangan pribadi masing-masing demi kebaikan yang tentu akan dapat menuai sesuatu yang baik,”harap Habsi.

Ditempat yang sama, Kapolda Sulbar Brigjen Pol Baharudin Djafar, yang meresmikan penggunaan masjid menyampaikan rasa syukur atas pembangunan masjid yang telah dilakukan pemkab Mamuju.

Ia berharap agar Masjid Al-Wahhab dapat dimanfaatkan sebagaimana empat fungsi amalan masjid yang telah dijarkan, yakni untuk sarana dakwah, Taqlim wa taqlim (belajar,mengajar)
Dzikir dan ibadah serta untuk berhikmad.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *