Kapolda Sulbar Tegaskan Personilnya Tidak Boleh Mudik Lebaran Pada Masa Pandemi Virus Covid-19

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2020 - 02:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Demi mencegah penyebaran covid-19, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat Brigjen Pol Dr. Eko Budi Sampurno, M.Si menegaskan kepada seluruh personilnya untuk tidak lagi keluar kota termasuk mudik lebaran dengan alasan apapun.

“Hal ini sesuai dengan perintah Kapolri tentang ketentuan untuk tidak melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan atau mudik lebaran bagi personil polri dan pegawai negeri pada polri, serta keluarga dalam rangka pencegahan Covid-19 di wilayah NKRI,,” tegas Kapolda saat memberikan arahan, Senin (6/4/20).

Begitupun sebaliknya, jika ada keluarga atau teman tiba dari luar kota tolong dirantina dulu dan melaporkan ke pemerintah daerah setempat, kita arus proaktif untuk saling mengingatkan demi menjaga keselamatan bersama dari ancaman covid-19 ini, tutur Kapolda.

Bersamaan dengan itu, Kapolda juga menyebutkan sebenarnya virus ini dapat ditangani selama kita mematuhi anjuran pemerintah, menjaga jarak, berolah raga cukup dan hati kita terus bahagia maka dengan sendirinya akan meningkatkan imun dan vitalitas tubuh sebagai anti body.

“Kepanikan adalah separuh penyakit, ketenangan adalah separuh obat dan kesabaran adalah awal kesembuhan” imbuh Kapolda

Selain itu, kegiatan terkait maklumat Kapolri tentang kepatuhan untuk tidak berkumpul demi pencegahan dan memutus penyebaran covid-19 agar terus ditingkatkan.

“Ingat penegasan maklumat Kapolri ditengah masyarakat harus tetap menjunjung sikap tegas namun humanis, berikan pengertian dan jangan malah membuat resah,” tandas Kapolda.

Bersamaan dengan itu, Kabid Humas AKBP Syamsu Ridwan, SIK juga menyebutkan larangan mudik lebaran untuk anggota Polri di perkuat dengan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1083/IV/KEP./2020 tanggal 3 april 2020 tentang larangan melakukan kegiatan bepergian keluar daerah atau kegiatan mudik lainnya selama masa berlakukanya status keadaan tertentu darurat wabah penyakit akibat virus corona.

Seluruh Kasatker atau Kasatwil dalam hal ini bertanggung jawab untuk memastikan seluruh personilnya tidak bepergian ataupun mudik sesuai penegasan Kapolri dan diteruskan oleh Kapolda, tutur Kabid Humas.

Berita Terkait

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Keributan di Festival UMKM Berhasil Diredam, Polresta Mamuju Amankan Dua Terduga Pelaku
Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Narkoba, Pasangan Calon Pengantin Pesta Sabu dan Pengedar Obat Berbahaya Ditangkap
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:02 WIB

Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:07 WIB

Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:17 WIB

Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang

Berita Terbaru