Kapolda Sulbar Tegaskan Personilnya Tidak Boleh Mudik Lebaran Pada Masa Pandemi Virus Covid-19

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2020 - 02:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Demi mencegah penyebaran covid-19, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat Brigjen Pol Dr. Eko Budi Sampurno, M.Si menegaskan kepada seluruh personilnya untuk tidak lagi keluar kota termasuk mudik lebaran dengan alasan apapun.

“Hal ini sesuai dengan perintah Kapolri tentang ketentuan untuk tidak melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan atau mudik lebaran bagi personil polri dan pegawai negeri pada polri, serta keluarga dalam rangka pencegahan Covid-19 di wilayah NKRI,,” tegas Kapolda saat memberikan arahan, Senin (6/4/20).

Begitupun sebaliknya, jika ada keluarga atau teman tiba dari luar kota tolong dirantina dulu dan melaporkan ke pemerintah daerah setempat, kita arus proaktif untuk saling mengingatkan demi menjaga keselamatan bersama dari ancaman covid-19 ini, tutur Kapolda.

Bersamaan dengan itu, Kapolda juga menyebutkan sebenarnya virus ini dapat ditangani selama kita mematuhi anjuran pemerintah, menjaga jarak, berolah raga cukup dan hati kita terus bahagia maka dengan sendirinya akan meningkatkan imun dan vitalitas tubuh sebagai anti body.

“Kepanikan adalah separuh penyakit, ketenangan adalah separuh obat dan kesabaran adalah awal kesembuhan” imbuh Kapolda

Selain itu, kegiatan terkait maklumat Kapolri tentang kepatuhan untuk tidak berkumpul demi pencegahan dan memutus penyebaran covid-19 agar terus ditingkatkan.

“Ingat penegasan maklumat Kapolri ditengah masyarakat harus tetap menjunjung sikap tegas namun humanis, berikan pengertian dan jangan malah membuat resah,” tandas Kapolda.

Bersamaan dengan itu, Kabid Humas AKBP Syamsu Ridwan, SIK juga menyebutkan larangan mudik lebaran untuk anggota Polri di perkuat dengan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1083/IV/KEP./2020 tanggal 3 april 2020 tentang larangan melakukan kegiatan bepergian keluar daerah atau kegiatan mudik lainnya selama masa berlakukanya status keadaan tertentu darurat wabah penyakit akibat virus corona.

Seluruh Kasatker atau Kasatwil dalam hal ini bertanggung jawab untuk memastikan seluruh personilnya tidak bepergian ataupun mudik sesuai penegasan Kapolri dan diteruskan oleh Kapolda, tutur Kabid Humas.

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru