Kapolda Sulbar :  Tugas Polisi Untuk Melayani Masyarakat

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Kapolda Sulbar mengatakan bahwa dengan kehadiran Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat menjadikan tugas kepolisian lebih mudah terutama dalam hal melayani masyarakat. (17/01/2020)

Kalpolda Sulbar menerangkan bahwa salah satu tugas dari kepolisian adalah untuk melayani masyarakat selaku pengguna layanan yang diselenggarakan oleh kepolisian.

“Polri sebagai salah satu lembaga penyelenggara pelayanan publik yang salah satu tugasnya adalah untuk melayani masyarakat sangat mengapresiasi dengan kerjasama yang terjalin dengan Ombudsman Perwakilan Sulawesi Barat. Kami senang dengan turunnya laporan kepolisian yang masuk pada Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat. Ini menunjukkan bahwa pelayanan pada kepolisian khususnya di Sulbar ada peningkatan setiap tahunnya,” ujar Kapolda Sulbar.

Menanggapi hal ini Lukman Umar selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat mengapresiasi pencapaian yang telah dicapai oleh Polda Sulbar dalam meningkatkan pelayanan mereka kepada masyarakat.
“Pencapaian yang telah diperoleh Polda Sulbar patut kita apresiasi apalagi untuk tahun ini laporan tentang kepolisian menurun drastis dari tahun sebelumnya. Berharap kedepannya hal ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan lagi sehingga pelayanan dapat dijangkau dengan mudah oleh masyarakat, tutup Lukman.

Dalam mendukung tugas polisi dalam melayani masyarakat, Polda Sulbar telah mengeluarkan sebuah program yang diberi nama Mioro Siola yang bertujuan untuk mendengarkan aduan masyarakat sebelum sampai ke Ombudsman.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *