Karena Ini, CV Ririn Adukan Pemkab Ke Dewan

- Jurnalis

Sabtu, 7 November 2020 - 02:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang — Direktur CV. Ririn Perdana Sakti kemarin mengadukan pihak Pemkab Wajo dalam hal ini pihak rekanan pelaksana proyek pasar Peneki Kecamatan Takkalalla dan pihak Dinas Perindagkop dan UKM ke DPRD,  pihaknya mendatangi kantor DPRD dengan membawakan aspirasi.

Menurut Direktur CV. Ririn Perdana Sakti, Haji Andi Syahrial Makkuradde, pengrusakan dan penyerobotan yang dilakukan oleh PT. Tiara Teknik atas perintah kerja dari Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Wajo atas aset investasi berupa bangunan lods pasar dan pondasi bangunan dilokasi pasar tersebut.

“Saya keberatan hak saya dirampas, jadi kedatangan saya ke DPRD untuk dimediasi dan masalah saya diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar mantan camat Tempe ini.

Sedang Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Dan UKM (Perindagkop Dan UKM) Kabupaten Wajo, Haji Ambo Mai, mengatakan, tidak mungkin pemerintah melakukan penyerobotan.

Pembangunan pasar itu dilaksanakan karena masalahnya sudah dianggap clear, sudah ada pelepasan hak dari Direktris CV. Ririn Perdana Sakti, Hj A.Riniawaru Passamula, pada tahun 2018 lalu.

“Kami laksanakan pembangunan karena sudah ada kesepakatan bersama antara pemerintah dan pemilik HGB, yaitu Direktris CV Ririn Perdana Sakti, tanpa pembayaran ganti rugi,” jelasnya.

Tim penerima aspirasi DPRD Wajo, AD Mayang, menyebut, dalam masalah ini ada 2 point yang menjadi tuntutan yaitu penyerobotan dan pengrusakan.

Jadi apapun alasannya, kata AD Mayang, tidak boleh meruntuhkan bangunan orang tanpa ijin pemiliknya, dan pembongkaran itu pasti ada yang suruh.”Kami menyayangkan tidak diclearkan dulu masalahnya, baru dilaksanakan pembangunan.Katanya

Aspirasi ini kami terima aspirasinya, dan akan kami laporkan ke pimpinan dewan dan isnyah allah tindak lanjuti,” katanya.

Haji Mustafa selaku penerimah  aspirasi lainya, mengatakan, pembawa aspirasi sangat bijak karena tidak membawa masalah ini ke ranah hukum, walaupun ada kerugian materil yang dialami.

Hanya saja, kata Legislator Gerindra ini, jangan anggap remeh persoalan ini, karena dana yang dipakai membangun adalah uang negara.

“Jangan sampai bahan bongkaran yang dipakai tidak sesuai spesifikasi bahan dan tidak sesuai dengan RAB, sehingga berpotensi menimbulkan masalah baru,” ujar Mustafa.

Berita Terkait

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Keributan di Festival UMKM Berhasil Diredam, Polresta Mamuju Amankan Dua Terduga Pelaku
Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Narkoba, Pasangan Calon Pengantin Pesta Sabu dan Pengedar Obat Berbahaya Ditangkap
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:02 WIB

Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:07 WIB

Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026

Berita Terbaru

Advertorial

DPRD Sulbar Kebut KUA-PPAS 2027 dan Pemilihan Wakil Gubernur

Kamis, 23 Jul 2026 - 17:45 WIB