Karena Ini, CV Ririn Adukan Pemkab Ke Dewan

- Jurnalis

Sabtu, 7 November 2020 - 02:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang — Direktur CV. Ririn Perdana Sakti kemarin mengadukan pihak Pemkab Wajo dalam hal ini pihak rekanan pelaksana proyek pasar Peneki Kecamatan Takkalalla dan pihak Dinas Perindagkop dan UKM ke DPRD,  pihaknya mendatangi kantor DPRD dengan membawakan aspirasi.

Menurut Direktur CV. Ririn Perdana Sakti, Haji Andi Syahrial Makkuradde, pengrusakan dan penyerobotan yang dilakukan oleh PT. Tiara Teknik atas perintah kerja dari Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Wajo atas aset investasi berupa bangunan lods pasar dan pondasi bangunan dilokasi pasar tersebut.

“Saya keberatan hak saya dirampas, jadi kedatangan saya ke DPRD untuk dimediasi dan masalah saya diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar mantan camat Tempe ini.

Sedang Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Dan UKM (Perindagkop Dan UKM) Kabupaten Wajo, Haji Ambo Mai, mengatakan, tidak mungkin pemerintah melakukan penyerobotan.

Pembangunan pasar itu dilaksanakan karena masalahnya sudah dianggap clear, sudah ada pelepasan hak dari Direktris CV. Ririn Perdana Sakti, Hj A.Riniawaru Passamula, pada tahun 2018 lalu.

“Kami laksanakan pembangunan karena sudah ada kesepakatan bersama antara pemerintah dan pemilik HGB, yaitu Direktris CV Ririn Perdana Sakti, tanpa pembayaran ganti rugi,” jelasnya.

Tim penerima aspirasi DPRD Wajo, AD Mayang, menyebut, dalam masalah ini ada 2 point yang menjadi tuntutan yaitu penyerobotan dan pengrusakan.

Jadi apapun alasannya, kata AD Mayang, tidak boleh meruntuhkan bangunan orang tanpa ijin pemiliknya, dan pembongkaran itu pasti ada yang suruh.”Kami menyayangkan tidak diclearkan dulu masalahnya, baru dilaksanakan pembangunan.Katanya

Aspirasi ini kami terima aspirasinya, dan akan kami laporkan ke pimpinan dewan dan isnyah allah tindak lanjuti,” katanya.

Haji Mustafa selaku penerimah  aspirasi lainya, mengatakan, pembawa aspirasi sangat bijak karena tidak membawa masalah ini ke ranah hukum, walaupun ada kerugian materil yang dialami.

Hanya saja, kata Legislator Gerindra ini, jangan anggap remeh persoalan ini, karena dana yang dipakai membangun adalah uang negara.

“Jangan sampai bahan bongkaran yang dipakai tidak sesuai spesifikasi bahan dan tidak sesuai dengan RAB, sehingga berpotensi menimbulkan masalah baru,” ujar Mustafa.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Tebar Kepedulian Melalui Daging Kurban Idul Adha 1447 H
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar Buka Lomba Kicau Mania Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 7 Jun 2026 - 12:02 WIB

Sorot

IJS Sulbar Kecam Oknum Wartawan Diduga Ancam Narasumber

Sabtu, 6 Jun 2026 - 16:57 WIB