Kasus BOK Dinkes Wajo Masuki Babak Baru
Aktivis Minta APH Turun Telusuri BOK Dinkes Wajo

Sengkang – pengelolaan anggaran lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Wajo terkait dengan anggaran bantuan operasional kesehatan (BOK) yang diperuntukkan untuk beberpaa puskesms yang ada di Wajo, kini mulai memasuki babak baru.

Pihak Aktivis Kabupaten Wajo meminta dan mendesak aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Polres Wajo untuk turun menyelidiki terkait hal tersebut diatas.”Kami minta dan desak APH untuk melakukan penyelidikan BOK Dinkes Wajo”.Harap Andi Sumitro Ketua BPKP Wajo dan Andi Syamsu Alam LSM Kibar Indonesia

Ketua Lembaga Badan Pemantau dan Kebijakan Publik (BPKP) Wajo, Andi Sumitro dan LSM Kibar Indonesia, Andi Syamsu Alam menambahkan, semestinya Dinkes dalam hal ini Kadiskes Wajo, dr Armin lebih terbuka dan transparan terhadap segala bentuk pengelolaan anggaran di Dinkes.
Dia mencontohkan anggaran untuk dana BOK yang diperuntukkan bagi Puskesmas itu tidak transparan ke publik.

“Anggaran untuk dana BOK dan jumlah penerima yang dapatkan harus jelas. Ini dianggap perlu sebagai transparansi dan jangan sampai ada kesan yang ditutup tutupi atau adanya indikasi permainan dalam pengelolaan anggaran BOK,”

Ini perlu karena adanya indikasi dan isu isu yang berkembang soal adanya indikasi dalam tanda kutip permainan, pasalnya sejumlah Puskesmas itu tidak merata jumlah anggaran yang didapatkan, karena BOK ini ada semacam SK penetapan dulu untuk anggaran bagi puskesmas dari pihak Dinkes Wajo dalam hal ini melalu Pemkab Wajo (SK Penetapan Bupati).tegas Andi Sumi yang diamini Andi Syamsu Alam.

Seperti diketahui Anggaran bantuan operasional kesehatan (BOK) Wajo yakni pada 2018 senilai Rp17 milliar lebih, 2019 Rp20 milliar lebih, 2020 Rp19 milliar lebih, dan pada 2021 Rp21 miliar.

Kadiskes Wajo, dr Armin yang dikonfirmasi sebekumnya melalui selularnya mengakui dana BOK itu sudah jelas peruntukan dan Juknisnya. “Itu jelas Juknisnya dan dananya langsung ke rekening yang bersangkutan semua dan mauki apa itu BOK Dinkes Wajo dan jangan samakan saya dengan Kadis lain lain dan juga BOK seperti kasus Kabupaten Bulukumba dan saat ini saat dimintai tanggapan terbaru, justru nomor awak media ini sudah diblokir dan ada jawaban melalu chat watssapnya terimah kasih atas penghinaanya”.kata Armin singkat.

Sedangkan terpisah pihak Polres Wajo yang dimintai tanggapannya melalui Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam Amrullah SIK, MM mengatakan kalau pihak Polres Wajo saat ini sedang melakukan koordinasi dengan unit Tipikor Polres Wajo dan bahkan akan melakukan koordinasi ke unit Dirkrimsus Polda Sulsel terkait hal tersebut diatas dan soal BOK Dinkes Wajo.

Dan saat ini unit Tipikor Polres Wajo sementara menelusuri dan melakukan permintaan dan pengumpulan data data yang berkaitan dengan anggaran BOK Dinkes Wajo tersebut.”Saat ini Tipikor sudah mulai lakukan permintaan dan pengumpulan data BOK”.Tegasnya

Bahkan nantinya surat permintaan akan data tersebut juga akan serahkan ke pihak Dinkes Wajo termasuk nanti akan dilihat dari SK penetapan yang dikeluarkan untuk anggaran BOK Dinkes Wajo ke beberapa penerimah tmdalam hal ini puskesmas yang da di Wajo dan yang jelas kalau ada penyalagunnaan terkait anggaran atau indikasi yang mengarah dan merugikan uang negara atau kata lain adanya indikasi korupsi Polres Wajo pasti kan lakukan proses hukum sesuai aturan dan prosedur hukum dan tak akan pandangbulu.Cetusnya


Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *