Kasus Curanmor yang Diterima Polres Majene Sudah Diungkap

- Jurnalis

Minggu, 4 Desember 2022 - 05:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAJENE — Dua laporan Polisi yang terima Kepolisian Resor Majene sejak bulan Oktober dan November 2022 lalu tentang pencurian kendaraan bermotor kini telah diungkap.

Kapolres Majene AKBP Febryanto Siagian melalui Kasat Reskrim Iptu Budi Adi membenarkan pencurian kendaraan roda dua yang terjadi pada bulan Oktober dan November 2022 lalu memang sudah di ungkap atas kerjasama Fungsi Reskrim dan Intel Polres Majene beserta Kepolisian Sektor Tinambung.

Ada Empat tersangka yang diamankan pada kasus tersebut dua diantaranya pelaku eksekusi pencurian dan kedua terduga pelaku lainnya adalah penada.

Identitas ke empat terduga pelaku adalah R (21) dan A (14) adalah pelaku eksekusi pencurian sementara FA (19) dan R (28) adalah penada.

Baca Juga :  Seksi TIK Polresta Mamuju Berikan Layanan Terbaik Kepada Masyarakat Melalui Command Center

Awal pengungkapan kasus tersebut, ungkap Kasat Reskrim berawal dari informasi yang diterima dari Polsek Tinambung bahwa ada kendaraan roda yang diamankan dengan ciri-ciri motor yang dilaporkan hilang di Majene, Sabtu (3/12/22) dini hari sekitar pukul 04.00 Wita.

Setelah dilakukan pencocokan nomor mesin dan nomor rangka atas motor kawasaki Ninja yang diamankan di Polsek Tinambung betul motor tersebut adalah kendaraan yang dilaporkan hilang di wilayah Majene.

Selanjutnya dari pengembangan yang dilakukan, Tim gabungan berhasil mengamankan FA yang mengaku membeli motor tersebut dari lelaki A dan R.

Baca Juga :  Sambut Hut Bhayangkara Ke 78, Tim Polresta Mamuju Raih Juara 3 Turnament Badminton Kapolda Cup

Lelaki R diamankan di kediamannya di Desa Layonga Kecamatan Tinambung Polman serta mengaku pernah juga melakukan pencurian motor Mio Soul bersama A di Lingkungan Pangale Kelurahan Baurung Kecamatan Banggae Timur Kabupaten Majene.

Sementara A juga diamankan tim gabungan saat berada di kediamannya Desa Lawarang Kecamatan Tinambung Polman. Ia juga mengaku memang pernah melakukan motor Mio Soul dan Kawasaki Ninja di wilayah hukum Polres Majene.

Barang bukti satu unit motor Mio Soul di jual di wilayah Kecamatan Campalagian Kabupaten Polman yanh dibeli oleh R (28) dan saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamanakan di Polres Majene.

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Polresta Mamuju Respon Cepat Pertengkaran Warga, Mediasi Berakhir Damai
Perkuat Sinergitas, Dirlantas Polda Sulbar Lakukan Silaturahmi ke PT Hadji Kalla Mamuju
Libur Isra Miraj dan Imlek 2025: Ditlantas Polda Sulbar, BPTD, dan Jasa Raharja Gelar Cek Kendaraan dan Kesehatan
Dirresnarkoba Polda Sulbar Hadiri Pembukaan Turnamen Domino di Maleo Town Square
Dirlantas Polda Sulbar Sampaikan Commander Wish untuk Pelayanan Prima
Ditlantas Polda Sulbar Umumkan Penutupan Layanan SIM Selama Libur Nasional
Kecelakaan Maut di Poros Tasiu : Anak Pengemudi Grand Max Yang Ikut Menumpang Meninggal Dunia di TKP
Tingkatkan Imunitas Tubuh, Personil Polresta Mamuju Dan Ibu Bhayangkari Lakukan Senam Zumba
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:32 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Polresta Mamuju Respon Cepat Pertengkaran Warga, Mediasi Berakhir Damai

Sabtu, 25 Januari 2025 - 11:53 WIB

Perkuat Sinergitas, Dirlantas Polda Sulbar Lakukan Silaturahmi ke PT Hadji Kalla Mamuju

Jumat, 24 Januari 2025 - 20:41 WIB

Libur Isra Miraj dan Imlek 2025: Ditlantas Polda Sulbar, BPTD, dan Jasa Raharja Gelar Cek Kendaraan dan Kesehatan

Jumat, 24 Januari 2025 - 19:46 WIB

Dirresnarkoba Polda Sulbar Hadiri Pembukaan Turnamen Domino di Maleo Town Square

Jumat, 24 Januari 2025 - 13:09 WIB

Ditlantas Polda Sulbar Umumkan Penutupan Layanan SIM Selama Libur Nasional

Berita Terbaru