POLMAN — Berdasarkan pemberitaan dari beberapa Media Ternama Di Provinsi Sulbar. Terkait kasus dugaan mark up Anggaran biaya persalinan di rsud andi depu polman yang di anggap tidak rasional.
Angka 250 juta perpasien bahkan ada yang tembus di angkat 320 juta pada tahun 2022 ini mengakibatkan hilang nya rasa respek dan kepercayaan oleh masyrakat polman dan beberapa aktivis kepada pengelola rsud andi depu polman dalam hal ini. Direktur dr Anita harus bertanggung jawab dalam kasus ini.
Kecaman , sorotan dan kritikan silih berganti yang di tujukan oleh Direktur Rsud andi depu polman. Dengan beberapa kasus yang diduga telah dilanggar oleh pihak rsud andi depu. Baik temuan BPK RI, serta Issu issu negativ . Soal Transparansi anggaran serta dugaan diskriminasi serta intimidasi kepada beberapa dokter dan tenaga medis yang bertugas di rsud andi depu polman.
Arif Salah Satu jebolan Aktivis HMI Cab Polman Yang Bertugas Sebagai Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) yang Kini sedang berada Dalam perantauan di Kalimanntan Timur, ia Mengatakan Bahwa Hal itu tidak boleh di diamkan , apalagi polman Sudah devisit sampai 100 Milyar. pJ bupati harus Berani Ambil Sikap Melihat Persoalan ini. Sebab jika Tidak ada jerah bagi mereka. Maka RSUD Andi Depu Akan menjadi Cikal Bakal Sarang Para Mafia Anggaran. Ungkap Arif.
Terpisah Dengan Rahmat Salah satu Aktivis Fungsionaris PB HMI periode 2024-2026. Mengecam Perbuatan dugaan mark up di rsud andi depu polman yang diduga disengaja untuk menaikkan harga persalinan tersebut. Sebab sangat tidak rasional jika anggaran persalinan sampai 320 juta per satu orang pasien. Imbuhnya.
Pihak kejaksaan harus betul betul serius menangani hal tersebut. Sebab jika tidak. Maka kepercayaan terhadap institusi hukum akan berkurang. Tutupnya
Disinggung soal Dugaan mark up. Asrul arafah Selaku Aktivis Demisioner Badko HMI Sulselbar Dan bertugas Sebagai Korlap Pada Saat Demonstran 30 April 2024. Mengungkapkan , Bahwa Kami Percayakan kepada Kejaksaan negeri polman. Tapi sudah memasuki 4 minggu ini, kami belum mendapatkan info kejelasan terkait laporan tersebut. Jika memasuki minggu ke 5 . Lantas kami belum mendapatkan info lanjutan dari perkembangan kasus tersebut. Maka kami menduga, ada oknum kejaksaan negeri polman yang masuk angin atau telah menjadi tameng dari rsud andi depu, dan ini kami Akan Sikapi Sesuai Dengan Amanah UU 1945. Tutup nya 25/04/24