POLMAN – Seorang nelayan asal Dusun Pambusuang, Desa Pambusuang, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar, ditemukan meninggal dunia setelah diduga tenggelam saat memancing di perairan sekitar Pantai Pambusuang, Jumat (12/6/2026).
Korban diketahui berinisial A (62), warga Dusun Pambusuang yang sehari-hari berprofesi sebagai nelayan. Peristiwa tersebut mengundang perhatian warga setempat dan aparat kepolisian yang segera turun ke lokasi untuk melakukan penanganan.
Menerima laporan dari masyarakat, personel gabungan Polres Polewali Mandar bersama Polsek Tinambung langsung mendatangi lokasi kejadian guna melakukan tindakan kepolisian serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak keluarga, korban berangkat melaut sekitar pukul 05.30 WITA menggunakan sampan kecil tanpa mesin untuk memancing di perairan sekitar Pantai Pambusuang. Sekitar pukul 09.30 WITA, korban sempat kembali ke rumah untuk mengambil alat pancing yang tertinggal sebelum kembali melanjutkan aktivitasnya di laut.
Salah seorang saksi mengaku sempat melihat sampan milik korban terombang-ambing tanpa awak sekitar 250 meter dari bibir pantai pada pukul 10.30 WITA. Namun kondisi tersebut tidak menimbulkan kecurigaan karena kejadian serupa kerap terlihat di wilayah perairan tersebut.
Hingga akhirnya, sekitar pukul 16.10 WITA, warga menemukan korban dalam kondisi mengapung di perairan dekat pantai. Warga bersama masyarakat setempat kemudian melakukan evakuasi dan membawa jenazah ke rumah duka.
Tim medis dari Puskesmas Pambusuang yang tiba di lokasi pada pukul 17.40 WITA langsung melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Pamapta II Polres Polewali Mandar, IPDA Ahmad Yakin, mengatakan seluruh proses penanganan telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
“Hasil pemeriksaan medis tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diduga meninggal dunia akibat tenggelam saat melakukan aktivitas memancing. Pihak keluarga telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan resmi,” ujar IPDA Ahmad Yakin.
Selanjutnya, personel gabungan piket fungsi Polres Polewali Mandar melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban. Penolakan autopsi dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani pihak keluarga dan disaksikan langsung oleh Kepala Desa Pambusuang.
Polres Polewali Mandar turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para nelayan, agar selalu mengutamakan keselamatan saat beraktivitas di laut dengan memperhatikan kondisi cuaca serta menggunakan perlengkapan keselamatan yang memadai guna menghindari terjadinya musibah serupa.










