Kasus Penganiayaan di Pulau Haruku, Ini Pesan Kapolresta

AMBON — Kapolresta P. Ambon & P. P. Lease Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang bersama jajarannya menggelar kunjunga kerja di Pulau Haruku, Ambon, Kamis 19 Maret 2020.

Hal ini disampaikan langsung, Kasubbag Humas Polresta P. Ambon & P. P. Lease Iptu Julkisno Kaisupy

Dijelaskan, Bahwa saat Kapolresta Tunda di pulau Haruku, Kapolresta langsung ke Polsek P. Haruku, serta memberikan beberapa arahan singkat terhadap personil Polsek P. Haruku, Terkait dengan permasalahan perdata di hutan rua – rua antata masyarakat Negeri Pelauw dan Maayarkat Negeri Kariu.

“Kapolres berharap Penangan kasus penganiayaan yang terjadi di desa haruku, agar pelaku segerah di tangkap,” Kata Iptu Julkisno Kaisupy.

Selain itu, Kapolresta juga dalam pesanya Untuk kanit Reskrim Polsek P. Haruku, untuk segerah memeriksa para saksi yang melihat langsung kejadian.

“Untuk Personil Polsek yang berdomisili di Negeri Kariu maupun di Negeri Pelauw agar profesional tentang kasus perdata tersebut,”Ungkap Iptu Julkisno Kaisupy.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *