Kasus Persetubuhan Anak, Penyidik Polresta Mamuju Telah Serahkan Tersangka Ke Jaksa Penuntut Umum

- Jurnalis

Rabu, 14 Februari 2024 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Menanggapi beberapa pemberitaan tentang penanganan tindak pidana kasus persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan oleh terduga pelaku atas nama YUIL (Kades Sandapang) terjadi di salah satu hotel ternama di Mamuju yang ditangani oleh satuan Reskrim Polresta Mamuju

Saat ditemui media ini Rabu (14/2) Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar menjelaskan bahwa Berdasarkan surat dari kejaksaan negeri Mamuju nomor : B-201 / P.6.10/Eku.1 /01/ 2024 tertanggal 26 Januari 2024, perkara Tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur yang ditangani oleh penyidik Satreskrim Polresta Mamuju dinyatakan lengkap (P21)

Kemudian dilakukan serah terima tersangka dan barang bukti dikantor kejaksaan negeri Mamuju pada hari Rabu tanggal 31 Januari 2024. Lanjutnya

Dapat dijelaskan bahwa yang menerima tersangka atas nama YUIL dan barang bukti adalah H. Syamsul Alam (jaksa penuntut umum kejaksaan negeri Mamuju). Jelas Iskandar

Dengan telah selesainya proses penyidikan perkara pidana tersebut setelah diserahkan tersangka serta barang bukti maka seluruh tanggung jawab penyidik Satreskrim telah selesai, dan selanjutnya perkara akan masuk proses penuntutan sehingga tugas tersebut menjadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum. Ungkap Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar

 

Berita Terkait

Bakti Kesehatan Polda Sulbar, Anak Pra Sekolah Dapat Cek Kesehatan Gratis
Polresta Mamuju Kawal 526 Jemaah Haji, Keselamatan Jadi Prioritas
Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju Mediasi Sengketa Pegadaian dan Nasabah, Berakhir Damai
Urai Kemacetan, Ditlantas Polda Sulbar Berikan Pelayanan Terbaik di Tiga Titik Padat Kendaraan
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai, Bupati Sutinah Dorong Data Akurat untuk Kemajuan Mamuju
Mamuju Jadi Pelopor, Bupati Sutinah Dorong Sistem Keuangan Daerah Berbasis Data Real Time
Polda Sulbar Gandeng TVRI Siarkan Nobar Piala Dunia Legal yang Aman dan Tertib
Polantas Menyapa, Satuan PJR Ditlantas Polda Sulbar Jaga Keamanan Malam Hari
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:55 WIB

Bakti Kesehatan Polda Sulbar, Anak Pra Sekolah Dapat Cek Kesehatan Gratis

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:52 WIB

Polresta Mamuju Kawal 526 Jemaah Haji, Keselamatan Jadi Prioritas

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:30 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju Mediasi Sengketa Pegadaian dan Nasabah, Berakhir Damai

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:13 WIB

Urai Kemacetan, Ditlantas Polda Sulbar Berikan Pelayanan Terbaik di Tiga Titik Padat Kendaraan

Senin, 15 Juni 2026 - 18:24 WIB

Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai, Bupati Sutinah Dorong Data Akurat untuk Kemajuan Mamuju

Berita Terbaru

Advertorial

SDK Jadi Contoh, Dukung Sensus Ekonomi BPS Sulbar

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:18 WIB

Advertorial

Pemprov Sulbar Genjot Nilai SAKIP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:06 WIB

Advertorial

Kominfo Sulbar Imbau Warga Waspadai Hoaks AI Pascagempa

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:04 WIB